Mengenal Sosok Irwansyah, Pemilik sekaligus Sutradara Rumah Produksi Film Dewasa yang Berhasil Diringkus Kepolisian
Penulis: Rafika
Selasa, 12 September 2023 | 94.231 views
Presisi.co - Publik tengah dihebohkan dengan adanya berita kepolisian yang berhasil meringkus sindikat rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan. Tak hanya memproduksi film, komplotan ini juga diketahui mengunggah dan menjualnya di sebuah situs ilegal.
Imbas kasus ini, sebanyak lima tersangka telah diamankan pihak kepolisian. Dari kelima tersangka, salah satunya adalah inisial I alias Irwansyah yang merupakan pemilik sekaligus sutradara di rumah produksi Kelas Bintang ini.
Usai melakukan sejumlah pemeriksaan, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa jauh sebelum berkecimpung menjadi sutradara film dewasa, Irwansyah sebelumnya sudah pernah menyutradarai sejumlah film layar lebar. Mulai dari genre komedi hingga horor.
"Si I ini dulunya sutradara, pernah membuat film horor dan juga komedi," ujar Kasubdit Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adrian Satrio, Selasa (12/9/2023), dilansir dari Suara.com.
Sayangnya, karya-karya Irwansyah kala itu tak laris di pasaran, sehingga ia memutuskan banting setir ke produksi film dewasa yang dinilai lebih memberikan banyak keuntungan.
"Terkait motif ekonomi. Mungkin menawarkan film seperti ini lebih banyak peminatnya," kata Adrian.
Hal senada juga diungkapkan oleh akun @javminded dalam unggahannya di platform X atau yang dulunya dikenal dengan nama Twitter.
Menurut unggahan tersebut, Kelas Bintang awalnya didirikan Irwansyah sebagai rumah produksi sinetron, FTV, dan iklan. Bahkan, sempat mencoba peruntungan memproduksi film layar lebar di tahun 20212-2013.
"Namun, karena tak kunjung laku, akhirnya dia mengubah bisnis produksinya ke konten video dewasa mulai tahun 2011," tulis @javminded.
Sebelum mengunggah film-film dewasa produksinya menjadi konten berbayar di situs ilegal seperti yang dilakukannya beberapa tahun belakangan ini, Irwansyah mulanya menyebarkan film dewasa yang telah diproduksinya melalui kanal YouTube.
"Setelah mendapat profit, Irwansyah lalu mengembangkan bisnis Kelas Bintang menjadi situs online streaming berlangganan layaknya Netflix," sambung unggahan tersebut.
Adapun sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus distribusi video dewasa. Kelima tersangka berinisial I alias Irwansyah, JAAS, AIS, AT dan ET ini memiliki peran masing-masing, mulai dari pemilik situs hingga kameramen.
Sejak mulai beroperasi awal tahun 2022 silam, komplotan produksi film dewasa ini telah memproduksi sebanyak 120 judul dan meraup keuntungan hingga Rp500 juta. (*)