Selain Siskaeee dan Virly Virginia, Ini Dia Deretan Nama Lengkap Artis yang Diduga Terlibat Jadi Pemeran Film Dewasa
Penulis: Rafika
Selasa, 12 September 2023 | 14.200 views
Presisi.co - Publik tengah dihebohkan dengan adanya berita kepolisian yang berhasil meringkus sindikat rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan. Tak hanya memproduksi film, komplotan ini juga diketahui mengunggah dan menjualnya di sebuah situs ilegal.
Imbas kasus ini, setidaknya tercatat ada belasan nama artis tanah air yang diduga terlibat dalam produksi film dewasa tersebut.
Untuk pemeran perempuan, polisi telah mengantongi 12 nama. Namun hingga saat ini, nama-nama yang diungkap ke publik baru dua, yakni Siskaeee dan Virly Virginia. Sementara lainnya hanya diungkap secara inisial, yakni CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB.
Adapun satu pemeran wanita sudah ditangkap kepolisian lantaran merangkap peran sebagai sekretaris dalam operasional situs ilegal yang mengunggah film-film dewasa tersebut.
"12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kami lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023).
Tak hanya artis, pemeran wanita yang turut terlibat berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari foto model, artis, bahkan selebgram.
“Jadi, perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Ade Safri Simanjuntak.
Selain itu, tercatat setidaknya ada lima pemeran pria yang diduga terlibat. Kelima nama tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Adapun nama-nama artis pria yang diduga terlibat berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
"Ada lima orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan," terang Ade.
Sementara itu, para artis yang mengambil peran dalam film dewasa tersebut diketahui menerima bayaran yang berkisar di angka 10-15 juta untuk satu judul film. Besaran bayaran bervariasi tergantung tingkat ketenaran artis tersebut.
"Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp15 juta," jelas Ade.
Sejumlah nama yang telah dikantongi kepolisian ini nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, tak menutup kemungkinan juga statusnya akan naik sebagai tersangka tergantung hasil dari gelar perkara.
"Nanti kita akan periksa dulu sebagai saksi, nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka dengan dua alat bukti yang dimiliki penyidik," papar Ade.
Adapun sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus distribusi video dewasa yang diduga melibatkan Siskaeee dan Bima Prawira. Kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan ET iini memiliki peran masing-masing, mulai dari pemilik situs hingga kameramen. (*)