search

Advetorial

Pemkab KutimPoniso Suryo Renggono

Serapan Anggaran Baru 26,23 Persen, Pemkab Kutim Optimis Capai Target Tahun 2023

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 07 Agustus 2023 | 201 views
Serapan Anggaran Baru 26,23 Persen, Pemkab Kutim Optimis Capai Target Tahun 2023
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono (Kiri), mewakili bupati pada sidang paripurna ke-23 DPRD Kutim, Senin (7/8/2023). (Ist)

Sangatta, Presisi.co – Meskipun hingga bulan Juni tahun 2023, serapan anggaran hanya mencapai sekitar 26,33 persen, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) optimis jika target serapan anggaran dapat tercapai hingga akhir 2023.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, menyampaikan pendapat ini saat memberikan Tanggapan Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Dewan terhadap perubahan KUA PPAS 2023 pada sidang paripurna ke-23 DPRD Kutim, Senin (7/8/2023). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh 22 anggota lainnya.

"Pertama, terkait rendahnya serapan anggaran, kami (Pemkab Kutim) mengambil sikap tegas dengan memantau langsung beberapa satuan perangkat kerja yang memiliki serapan anggaran yang masih rendah, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan meminimalkan hambatan administratif," ungkap Poniso yang mewakili Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.

Selain itu, Pemkab Kutim tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang cukup bagi sektor-sektor yang menangani isu stunting, seperti Dinas Kesehatan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan perempuan.

"Pemkab Kutim juga akan fokus pada rencana prioritas dan isu-isu strategis, terutama penyediaan air minum di kawasan perkotaan dan pedesaan, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan jembatan antar desa, peningkatan jalan tani, pembayaran gaji TK2D, gaji, dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi PPPK penerimaan 2022, dan TTP bagi PNS," tambahnya.

Poniso juga menekankan pentingnya pengawalan dan koordinasi yang kuat terkait proyek Multi Years Contract (MYC) untuk memastikan proses tender dan administrasi berjalan sesuai prosedur.

"Pemkab Kutim akan mengawal dan memperkuat koordinasi untuk memastikan proses tender dan administrasi lainnya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proyek MYC ini adalah infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan kami tidak ingin ada keterlambatan yang dapat mempengaruhi masyarakat," jelasnya.

Terkait pendapatan dari Forest Carbon Partnership Facility-CarbonFund (FCPF-CF), Poniso menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, terutama untuk menjaga hutan tetap lestari dan program penghijauan berkelanjutan.

"Dana dari FCPF-CF sudah memiliki skema yang telah ditetapkan, dan penggunaannya serta pertanggungjawabannya akan diawasi langsung oleh pihak terkait," tambahnya. (*)

Penulis: Redaksi