DPRD Kaltim Mendukung Penyelesaian Okupasi Lahan HPH dengan Pendekatan Komprehensif
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 03 April 2023 | 123 views
Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, bersama dengan Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fahlevi, dan Anggota Komisi III, Bagus Susetyo, hadir dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat dengan Manajemen PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama, pada Senin (27/3). Rapat ini diadakan untuk membahas permasalahan okupasi lahan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) milik PT ITCI oleh beberapa kelompok tani.
DPRD Kaltim merespons undangan dari DPRD Kutai Barat dalam upaya mendukung penyelesaian masalah yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun ini. Seno Aji, sebagai wakil rakyat, menyampaikan bahwa DPRD Kaltim memantau perkembangan masalah ini sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kami berharap verifikasi terhadap okupasi lahan dapat segera diselesaikan agar solusi yang baik bisa dibahas dan diimplementasikan," ujar Seno Aji.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi dan menentukan wilayah mana yang terdampak okupasi. Seno Aji mengharapkan hasil verifikasi ini dapat segera diperoleh, sehingga pembahasan solusi dapat segera dimulai.
Niko, perwakilan dari PT ITCI Kartika Utama, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dengan menggunakan satelit untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang diokupasi oleh kelompok tani. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa ada perambatan lahan, perkebunan kelapa sawit, indikasi jual beli lahan, dan pembalakan liar di wilayah HPH PT ITCI Kartika Utama.
Pihak PT ITCI meminta transparansi dalam data hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terhadap wilayah-wilayah yang terkena okupasi.
Sementara itu, Hashim Djojohadikusumo, pemilik PT ITCI Kartika Utama, mengungkapkan keprihatinannya atas okupasi lahan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa perusahaan sebelumnya telah menyerahkan sekitar 49.391 ribu hektar lahan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
Hashim berharap bahwa penyelesaian masalah ini dapat membawa dampak positif, termasuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Dia menekankan rencana PT ITCI untuk menciptakan lapangan kerja hingga 40 ribu orang.
Kabag Pemerintahan Pemkab Kutai Barat, Witontro, mengungkapkan bahwa tim verifikasi masih melakukan kajian sesuai dengan hasil verifikasi lapangan. Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan PT ITCI untuk membahas berbagai aspek terkait legalitas kelompok tani dan solusi lainnya.
Rapat ini menunjukkan dukungan DPRD Kaltim dalam mendukung penyelesaian masalah okupasi lahan HPH dengan pendekatan komprehensif. Tindakan ini menegaskan komitmen dalam menyelesaikan permasalahan yang berdampak sosial dan ekonomi. (*)