Cegah Kasus Korupsi, Pemkot Samarinda Bersama KPK Lakukan Pendidikan Keluarga Berintegritas
Penulis: Nelly Agustina
Rabu, 23 Agustus 2023 | 991 views
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota Samarinda Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas. Hal ini Upaya pencegahan tindakan korupsi secara komprehensif bahkan dari tingkatan keluarga.
Bimtek ini dilaksanakan di Hotel Swiss Bell, Jalan Mulawarman, pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Wali Kota Samarinda Andi Harun didampingi istri Rinda Wahyuni Andi Harun beserta seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda turut berpartisipasi mengikuti Bimtek tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan dalam konferensi persnya, peran keluarga dalam pencegahan korupsi sangat strategis. Hal ini dibuktikan dari beberapa kasus yang ditangani oleh KPK RI kerap kali menyeret baik Istri, Anak, dan Ipar. Upaya mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
“Maka urgensi memberikan pendidikan hingga ke keluarga para pemegang tampuk kekuasaan ya sangat penting, untuk mewujudkan Samarinda bebas korupsi,” urainya.
Ia jelaskan dalam proses pencegahan tindakan korupsi salah satunya bagaimana menyebarluaskan pendidikan anti korupsi hingga di semua lini. Terdapat dua wilayah yang rawan dalam pencegahan tindakan korupsi. Pertama, ikut sertanya keluarga dalam promosi program-program. Kedua, gaya hidup yang besar sehingga mendorong melakukan korupsi, kebanyakan kasus korupsi dilakukan oleh para penjabat yang mampu.
“Terutama terkait gaya hidup, berpengaruh besar mendorong tindakan korupsi,” sambungnya.
Harapannya dengan Bimtek Keluarga Berintegrasi ini dapat membantu dalam mencegah tindakan korupsi. Hal ini upaya juga mengingatkan bagaimana gaya hidup berperan besar dalam tindakan korupsi.
“Maka penting mengajak keluarga dalam mewujudkan pencegahan korupsi, agar memahami pencegahan korupsi hingga di semua lini,” tegasnya.
Kepala Satuan Petugas (Satgas) III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa mengatakan bahwa program ini merupakan program lanjutan dari Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2022. Kota Samarinda merupakan kota pertama yang melaksanakan Bimtek Keluarga Berintegritas.
KPK RI sendiri mencatat pada Desember 2022, KPK telah menangani kurang lebih 1.515 pelaku korupsi. Di mana pada kasus tersebut juga ada keterlibatan keluarga. Pihaknya selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana, bukan hanya pada pegawainya tetapi juga pasangan dan keluarganya.
"Bimtek ini kami berikan materi diantaranya pencegahan korupsi di sektor keluarga, refleksi antar pasangan, dan pembangunan keluarg (family building) dimana mereka menggali kekompakan dan keseriusan," ungkapnya.
David mengatakan tujuan dari Bimtek ini juga untuk menggali keterbukaan pasangan terkait dengan sumber penghasilan. Terutama pada pasangan yang bukan hanya berperan sebagai bendahara, tetapi harus peka terhadap sumber penghasilan.
“Hal ini upaya untuk mencegah, untuk memberikan peringatan kepada keluarga untuk melihat lebih jauh dampak dari korupsi,” tegasnya.
Ia jelaskan hal ini upaya untuk menggali kekompakan bagi pasangan penjabat agar lebih sinergi dalam melakukan pencegahan korupsi. Upaya meminimalisir kasus korupsi khususnya di Kota Samarinda.
Terutama, David tegaskan terkait kasus pamer yang kerap kali dilakukan pada keluarga bahkan penjabat. Ia tegaskan bahwa jejak digital sendiri tidak pernah hilang dan pasti akan dikorek oleh para penyelidik jika benar terlibat dalam kasus korupsi. Harapannya ini bukan hanya sekali dilakukan dan harus berkali-kali sebagai pengingat.
“Kita punya tiga strategi yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Jangan sampai terlambat,” pungkasnya. (*)