search

Berita

Rafael AlunMario DandyDavid Ozora

Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi Mario Dandy, Ayah David: Silakan Ganti Dengan Kurungan

Penulis: Rafika
Rabu, 26 Juli 2023 | 947 views
Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi Mario Dandy, Ayah David: Silakan Ganti Dengan Kurungan
Mario Dandy dan Rafael Alun. (Sumber:

Presisi.co - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen pajak, akui tak sanggup membayar biaya pengobatan Cristalino David Ozora (17), korban penganiaan yang pelakunya adalah anak Rafael Alun sendiri, Mario Dandy Satriyo (20).

Dalam surat yang ditulis Rafael Alun dan dibacakan oleh pengacara Mario Dandy, Rafael Alun menyatakan semua aset-asetnya sudah disita oleh KPK sehingga tak mampu menanggung biaya pengobatan korban.

"Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berhendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban, sehingga kami memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban, namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," tulis Rafael Alun dalam surat yang dibacakan oleh Andreas Nahot dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," lanjut Andreas.

Kemudian Rafael Alun turut menambahkan bahwa yang wajib membayar restitusi atau biaya ganti rugi adalah sang anak, yakni Mario Dandy yang sudah dapat dikategorikan sebagai orang dewasa.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," 

Menanggapi hal ini, Yonathan Latumahina selaku ayah dari Cristalino David Ozora, tak terlalu mempermasalahkan jika Rafael Alun menolak untuk membayar restitusi sebagai imbas penganiayaan yang dilakukan sang anak. Bagi Yonathan, itu adalah hak Rafael sebagai orang tua. 

"Itu hak dia," kata Yonathan kepada wartawan, Selasa (25/07/2023) dilansir dari detiknews

Yonathan mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan apabila tidak menerima restitusi dari Mario Dandy. Sebab, ada konsekuensi hukum lainnya yang harus ditanggung Dandy.

"Silakan tidak penuhi restitusi, tapi harus ganti dengan kurungan," jelasnya.

Di samping itu, Yonathan pun menyebutkan Rafael Alun lebih memilih hartanya dibanding sang anak lantaran Rafaek menolak datang ke persidangan sebagai saksi Mario Dandy. 

"Yang pasti, si Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya yang hari ini butuh belaan dia sebagai saksi meringankan," kata Jonathan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7/2023).

Sebelumnya, Mario diketahui menganiaya David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pasalnya, Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15) yang dulu merupakan kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Buntut kejadian penganiayaan, akhirnya nama Rafael Alun ikut terseret dalam kasus sang anak sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)

Editor: Rafika