search

Advetorial

DPRD Kutimkutai timur Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022

Fraksi PDIP DPRD Kutim Soroti Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Minta Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Pendapatan

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 15 Juni 2023 | 194 views
Fraksi PDIP DPRD Kutim Soroti Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Minta Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Pendapatan
Anggota Fraksi PDIP Faizal Rachman

Sangatta, Presisi.co - Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberi beberapa catatan kepada pemerintah terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.

Anggota Fraksi PDIP Faizal Rachman menjelaskan adanya peningkatan pendapatan daerah pada tahun 2022 yakni sebesar Rp5,12 Triliun. Untuk itu Fraksi PDIP akan mendalami serta meneliti secara cermat bersama dengan Pemerintah. Terutama tentang peningkatan yang terjadi pada pendapatan tersebut.

"Kami akan melihat sektor-sektor apa yang kemudian menjadi penyebab peningkatan pendapatan di tahun 2022. Selanjutnya kami juga berharap agar pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan," ujar Faizal Rachman.

Wakil Ketua Fraksi PDIP tersebut menilai serapan belanja daerah yang tidak maksimal. Hal ini dikarenakan lemahnya koordinasi antara unit kerja di lingkungan Pemerintah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

"Kurangnya pemahaman dan keterampilan aparatur dalam mengelola dan melaksanakan anggaran secara efektif dan efisien serta lambatnya proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan," ungkapnya.

Fraksi PDI Perjuangan mencatat besarnya SILPA pada tahun anggaran 2022 yakni sebesar Rp1,581 triliun. Hal ini menandakan adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

"Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa keberadaan SILPA yang signifikan menunjukkan ketidakefisienan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran daerah," paparnya.

Pihaknya juga menyoroti kembali persoalan serapan belanja daerah yang tidak maksimal dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Kami berharap agar Pemerintah Daerah berama dengan DPRD nantinya dapat berkordinasi dengan baik. Sehingga tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan lebih optimal," harapnya.

Dirinya berharap agar pandangan umum ini dapat menjadi masukan yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan perbaikan pelaksanaan anggaran daerah.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan anggaran demi tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kutai Timur," tandasnya. (Editor: jon)