Rantau Pulung Jadi Titik Terakhir Pelaksanaan Sosper DPRD Kutim, Bahas Seputar Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 25 Mei 2023 | 183 views
Sangatta, Presisi.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Sosialisasi Perda (Sosper) ke I tahun anggaran 2023 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Rantau Pulung, Kamis (25/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut yakni, Wakil Ketua II Arfan, Novel Tyth Paembonan, Hasnah, dan Fitriyani sosialisasi terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan.
Wakil Ketua 2 Arfan yang mengawali sambutan mewakili Anggota DPRD Dapil 2.
"Peraturan pemerintah tentang tenaga kerja oleh pemerintah ini adalah peraturan yang selalu digaungkan oleh tenaga kerja kita, sehingga rekan-rekan DPRD tahun ini sudah bekerja maksimal agar peraturan ini segera di sahkan bersama pemerintah," ungkap Arfan dalam sambutannya.
Dikatakan Arfan terkait pengesahan perda tenaga kerja sendiri belum dapat secara maksimal untuk segera disahkan, "namun belum terlaksana maksimal karena belum disosialisasikan," tambahnya.
"Hari ini peraturan daerah itu akan disampaikan dan di sosialisasikan, dan bukan hanya disosialisasikan tapi perlu pemahaman dan pendalaman lebih jauh, sehingga apa yang dihasilkan dan diperintahkan oleh perda ini mari kita ta'ati dan jalankan bersama-sama," ucap politisi dari Partai Nasdem itu.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Disnakertrans Kutim yang bertindak sebagai narasumber, serta perwakilan pemerintahan kecamatan dan desa di wilayah Rantau Pulung. Nampak pula sejumlah perwakilan perusahaan yang hadir.
Diketahui Sosper kali ini merupakan titi terakhir pelaksanaan Sosper oleh DPRD Kutim tentang Ketenagakerjaan, sebelumnya Anggota DPRD dari Dapil 1,3,dan 4 telah lebih dulu mensosialisasikan peraturan daerah tersebut di wilayahnya masing-masing. (Editor: Joni)