Polresta Samarinda Bentuk Polisi RW, Berikut Ini Tugasnya!
Penulis: Nelly Agustina
Kamis, 18 Mei 2023 | 952 views
Samarinda, Presisi.co - Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polresta Samarinda, Kompol Sekar Wijayanti menyebut, Polisi RW yang dibentuk pihaknya bertugas sebagai tenaga perlindungan tambahan yang akan membantu tugas Bhabinkamtibmas.
"Semakin ke depan permasalahan semakin kompleks, maka ini merupakan antisipasi," ungkapnya pada Rabu, 17 Mei 2023.
Sekar katakan bahwa rencana Polisi RW sudah direncanakan sejak lama dan baru terealisasikan pada bulan Mei 2023.
"Polisi RW nantinya akan membawahi minimal 5 RT dan maksimal 10 RT," ungkapnya.
Hal ini ungkap Sekar merupakan bagian daripada tugas Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
"Untuk Polisi RW di Kota Samarinda yang ditugaskan berjumlah 275 petugas," sambungnya.
Kehadiran Polisi RW dikatakan dia, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusinya makin meningkat. Apalagi, kehadiran Polisi RW disebut dia bakal mempermudah komunikasi masyarakat kepada pihak kepolisian.
"Memang di Samarinda tidak ada RW nya, tapi dengan hadirnya Polisi RW dapat membina langsung dan menggantikan posisi tersebut," pungkasnya.
Ia berharap, interaksi antara masyakarat dan kepolisian menjadi lebih baik lagi ke depannya. Khsusunya dalam mengatasi tiap permasalahan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.
"Semoga Polisi RW dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat," jelasnya. (*)