Breaking News: Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan di Kasus Korupsi BTS!
Penulis: Presisi 1
Rabu, 17 Mei 2023 | 6.553 views
Presisi.co - Kejaksaan Agung akhirnya menjadikan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Tak hanya itu, Johnny G Plate langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung. Johnny G Plate langsung mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda dan dibawa ke mobil tahanan seperti diberitakan Detikcom.
Diketahui, kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur tahun 2020-2022 tersebut diduga merugikan negara sampai Rp 8 triliun.
Kerugian keuangan negara itu terdiri dari tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Para tersangka di perkara ini antara lain, AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (*)