Penulis: Nelly Agustina
Senin, 13 Maret 2023 | 800 views
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyerahkan sertifikat lahan seluas 8,5 hektare untuk mendukung rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara yang berlokasi di Jl. H.M. Rifandi Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Samarinda Seberang.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Imam Sugianto di Anjungan Karamumus, Balai Kota Samarinda pada Senin, 13 Maret 2023.
Andi Harun mengatakan bahwa salah satu bidang pelayanan yang strategis bagi Pemerintah Kota Samarinda adalah di bidang Pelayanan Kesehatan, tanah seluas 8,5 hektar akan dimanfaatkan untuk bangunan Rumah Sakit demi menambah fasilitas yang memadai.
"Pembangunannya nanti langsung dari dana Kepolisian Republik Indonesia," ungkapnya.
Penyerahan lahan milik pemkot ini juga sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap rencana Korps Bhayangkara yang selara dengan program pemerintah.
"Sinergisitas yang tepat antara tugas pokok Pemkot dan pemanfaatan lahan," tegasnya.
Terkait itu, Kapolda Kaltim, Irjen Imam Sugianto menyampaikan bahwa rencana pembangunan RS Bhayangkara ini sejalan dengan recana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Benua Etam. Rancangan bangunan Rumah Sakit Bhayangkara kelas IV yang telah tersedia juga akan terus ditingkatkan.
"Sesuai dengan perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN)," ungkapnya
Irjen Imam mengatakan bahwa rancangan Rumah Sakit Bhayangkara akan menonjolkan pada pelayanan forensik.
"Karena untuk Wilayah Timur masih sangat sulit menjangkau layanan forensik," pungkasnya. (*)