Bripka Madih Melawan! Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam Polri
Penulis: Presisi 1
Sabtu, 18 Februari 2023 | 1.535 views
Presisi.co - Bripka Madih yang mengaku diperas polisi, kini bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Mabes Polri, pada Jumat (17/2/2023).
Bripka Madih melaporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, atas dugaan tidak profesional dalam menangani kasusnya.
“Kami tim kuasa hukum bapak Bripka Madih, mendampingi bapak Bripka Madih untuk mengajukan laporan sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik Kepolisian, yang kami duga dilakukan oleh 3 pihak,” kata Charles Situmorang dikutip Suara.com, jaringan Presisi.co
Pihak pertama yang dilaporkan oleh kliennya, adalah Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, yang saat itu menangani petlrkaranya dengan LP No 3718 tahun 2011.
Laporan itu atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan atau melakukan proses hukum tentang laporan Bripka Madih atas kasus tanah.
“Karena 12 tahun lebih, laporan polisi tersebut tidak kunjung tuntas. Baik kepastian hukumnya dan keadilan bagi para pencari keadilan,“ ucap Charles.
“Jadi dalam laporan tersebut, yang kami laporkan adalah mulai dari tingkat penyidik sampai kasubditnya, karena kami mengetahui berdasarkan aturan bahwa penyidik itu mereka dari tingkat paling bawah sampai atas. Jadi mereka harus bertanggungjawab juga begitu kita minta,” paparnya.
Mereka juga melaporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, yang dianggapnya menyudutkan Bripka Madih melalui pernyataannya di hadapan wartawan.
“Pak Madih ini tidak pernah minta maaf sehubungan dengan pernyataannya dengan dugaan pemerasannya Rp100 juta itu, bukan itu. Jadi Bripka Madih menyampaikan permohonan maaf itu adalah sebagai kebiasaan,” jelas Charles. (*)