search

Daerah

Andi HarunRTRW SamarindaPemkot SamarindaSamarinda Bebas TambangMasterplan IKN

Samarinda Bebas Tambang 2026, Pemkot Melangkah ke Sektor Industri, Jasa dan Perdagangan

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 17 Februari 2023 | 1.216 views
Samarinda Bebas Tambang 2026, Pemkot Melangkah ke Sektor Industri, Jasa dan Perdagangan
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat ditemui awak media usai penetapan Raperda RTRW Samarinda 2022-2042 menjadi Perda. (Nelly Agustina/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali menegaskan bahwa pada tahun 2026 Samarinda bakal menjadi kota yang bebas dari aktivitas tambang batu bara. 

Hal tersebut Andi Harun sampaikan kepada awak media usai menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2022-2042 di rumah jabatan Wali Kota Samarinda di Jalan Mayjend S. Parman pada Jumat, 17 Februari 2023. 

"Masih ada kesempatan bagi pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) maupun pemilik PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) untuk melakukan aktivitas tanpa batu bara hingga tahun 2026," kata Andi Harun.

Kebijakan tersebut, disebut Andi Harun memang telah menjadi program fundamental di periode kepemimpinannya. Di tahun ini, pemkot juga ditegaskan dia mulai fokus mempersiapkan Samarinda sebagai kota industri, jasa dan perdagangan. 

"Kita (pemkot) ingin betul-betul Samarinda tidak bergantung pada perekonomian yang berbasis pada sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui," sebut Andi Harun.

Dengan demikian, Andi Harun berharap para pelaku usaha termasuk masyarakat ikut serta mendukung rencana yang juga menjadi bagian masterplan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan konsep modern dengan energi terbarukan. Bagi Andi Harun, sudah cukup dampak yang harus dirasakan masyarakat dari bisnis pertambangan di Samarinda.

"Saya kira kita semua sependapat, cukup sudah bukti tanah longsor, banjir," tegasnya. (*)

Editor: Yusuf