JPU Masih Pikir-Pikir untuk Banding Terhadap Vonis Eliezer 1,5 Tahun Penjara
Penulis: Presisi 1
Rabu, 15 Februari 2023 | 1.212 views
Presisi.co – Hasil sidang vonis Eliezer diketahui bahwa Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. Namun vonis itu belum final. Masih ada peluang JPU untuk mengajukan banding dan hasil vonis akan berubah di Pengadilan Tinggi. Entah semakin ringan atau justru malah lebih berat.
Kejaksaan Agung RI belum memutuskan mengajukan banding atau tidak terhadap vonis Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana akan mempelajari dulu isi putusan dan pertimbangan hakim.
"Akan mempelajari lebih lanjut terhadap seluruh pertimbangan hukum dan alasan-alasan hukum yang disampaikan dalam putusan a quo untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan lebih lanjut," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (15/2/2023) seperti dikutip Suara.com, jaringan Presisi.co.
Ketut menyebut, akan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat dalam menentukan langkah hukum selanjutnya atas vonis Eliezer itu.
"Mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat dan pemberian maaf dari keluarga korban kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil menunggu sikap atau upaya hukum yang dilakukan oleh terdakwa atau penasihat hukumnya terhadap putusan yang sudah dijatuhkan," katanya. (*)