Vonis Ricky Rizal 13 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Pertimbangan Hakim yang Memberatkan
Penulis: Presisi 1
Rabu, 15 Februari 2023 | 1.380 views
Presisi.co – Vonis Ricky Rizal adalah 13 tahun penjara di kasus pembunuhan Brigadir J. Ricky Rizal divonis oleh Majelis Hakim PN Jaksel, Selasa (14/2/2023). Vonis Ricky Rizal lebih tinggi daripada tuntutan JPU.
"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun," tutur Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan saat membacakan berkas vonis Ricky Rizal dikutip Suara.com, jaringan media Presisi.co
Dalam pertimbangan majelis hakim, ada dua hal yang dinilai memberatkan vonis Ricky Rizal.
Pertama, majelis hakim menilai Ricky Rizal berbelit-belit dan tidak berterus terang saat memberikan keterangan sedari pemeriksaan hingga persidangan. Sikap Ricky Rizal tersebut dianggap hakim menyulitkan jalannya persidangan.
Kedua, yang memberatkan pertimbangkan hakim adalah perbuatan Ricky Rizal membuat jelek nama Polri.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ricky Rizal dengan hukuman 8 tahun penjara. JPU meyakini Ricky Rizal terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (*)