Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Begini Jawaban Pihak Sambo
Penulis: Presisi 1
Senin, 13 Februari 2023 | 2.764 views
Presisi.co – Majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J telah menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo. Pihak Ferdy Sambo pun angkat bicara soal vonis Ferdy Sambo itu.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menghormati putusan hakim. Tapi menurutnya vonis itu hanya berdasarkan asumsi majelis hakim dan bukan fakta persidangan.
"Kami hormati ini, menurut kami itu tidak berdasarkan fakta persidangan hanya berdasarkan asumsi," kata Arman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) dikutip Suara.com, jaringan Presisi.co.
Meski demikian, Arman mengaku belum memikirkan langkah hukum berikutnya.
"Nanti aja," ucap Arman.
Diketahui, akhirnya Ferdy Sambo divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Dalam vonisnya, majelis hakim bersepakat Ferdy Sambo dihukum mati. (*)