search

Berita

wahyu imam santosoferdy sambokasus pembunuhan brigadir jputri candrawathi

Pengakuan Putri Candrawathi Diragukan, Hakim: Kalau Memang Yosua Melecahkan, Tak Mungkin Dikubur Dengan Terhormat

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 13 Desember 2022 | 1.327 views
Pengakuan Putri Candrawathi Diragukan, Hakim: Kalau Memang Yosua Melecahkan, Tak Mungkin Dikubur Dengan Terhormat
Putri Candrawathi dan Hakim Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso (sumber: istimewa)

Presisi.co – Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabart, Putri Candrawathi, dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Wahyu Imam Santoso. Hakim meragukan pengakuan putri yang menyebut Brigadir J memerkosa dirinya.

Senin, 12, Desember 2022, awalnya, Hakim Wahyu bertanya kepada putri soal proses pemakaman anggota kepolisian. Namun Putri menjawab tidak tahu.

"Saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara menjadi polisi?” tanya hakim Wahyu lagi.

"Kurang lebih mungkin 20 tahunan,"

“Tidak pernah hadir dalam upacara pemakaman bagi seorang anggota Polri sedikit pun?” tanya hakim.

"Sering, Yang Mulia,” ucap istri eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo itu, dikutip dari Kompas. Hakim lantas menanyakan jika Putri mengetahui syarat bagi anggota Polri yang dimakamkan secara hormat. Putri kemudian menjawab tidak tahu. Hakim lantas menjelaskan, bahwa untuk dimakamkan dengan hormat, seorang anggota Polri tidak boleh mempunyai catatan buruk sepanjang karier di Korps Bhayangkara. Menurutnya, keterangan Putri bahwa Brigadir J melakukan kekerasan seksual tidak masuk akal.

Pasalnya, Yosua dimakamkan dengan terhormat. Kalau seandainya dia seperti yang saudara sampaikan tadi, (Yosua) melakukan pelecehan seksual ke saudara, tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu, itu yang pertama” lanjutnya.

Kemudian, Hakim juga menyinggung soal laporan kekerasan seksual Putri yang distop oleh penyidik Mabes Polri. Menurutnya, hal ini berarti kepolisian tidak menemukan dugaan kekerasan seksual terhadap. Meskipun demikian, Putri tetap bertahan dengan keterangannya. Ia mengaku cuma menjadi korban perkosaan.

“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi adalah, memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri menetaskan air mata. Ia juga tidak tau alasan Yosua dikuburkan secara terhormat.

"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu saya juga tidak tahu. mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” tandasnya. (*)

 

Editor: Bella