search

Hukum & Kriminal

Ferdy SamboPutri CandrawatiKasus Pembunuhan Brigadir JPersidangan Ferdy SamboSambo Minta Maaf

Saat Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Seniornya di Polri: Saya Salah dan Bersedih

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 06 Desember 2022 | 5.001 views
Saat Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Seniornya di Polri: Saya Salah dan Bersedih
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (6/12/2022). (Sumber: Suara.com/Yosea Arga]

Presisi.co – Ferdy Sambo meminta maaf kepada para seniornya di Korps Bhayangkara yang terkena imbas dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Permohonan maaf Sambo ini keluar langsung dari mulutnya jelang penghujung persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Desember 2022.

Awalnya, suami dari Putri Candrawati itu mengaku sudah berbicara pada pimpinan Polri agar mereka yang terkena imbas untuk tidak diproses.

"Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa," kata Sambo dikutip dari Suara.com jejaring Presisi.co.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku salah dan siap bertanggung jawab atas apa yang dia perbuat. Sambo juga mengaku sedih terkait hukuman demosi yang menyasar mereka

"Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu,” ungkapnya.

“Sekali lagi, saya minta maaf kepada kawan-kawan senior. Saya salah, saya siap tanggung jawab kan apa yang saya lakukan, tetapi saya tidak akan pertanggungjawabkan apa yang saya tidak lakukan, mohon maaf kepada senior,” tambah dia.

Sebelumnya, eks Kabag Gakkum Divisi Propam Polri Kombes Susanto turut terkena imbas dari kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Karirnya di Korps Bhayangkara harus mandeg lantaran terkena hukuman demosi tiga tahun dan dikurung dalam penempatan khusus selama 29 hari.

Bahkan, Susanto sampai menetaskan air mata ketika hadir sebagai saksi di sidang lanjutan yang berlangsung hari ini. Dia bahkan mengaku kesal kepada sosok Ferdy Sambo yang membohongi dirinya.

"Saya di Patsus 29 hari dan demosi 3 tahun," ucap Susanto sambil menangis.

Susanto pun merasa emosi dan kesal lantaran seorang jendral tega membohongi anak buahnya. Akibat hukuman ini, Susanto merasa karirnya selama 30 tahun di Polri menjadi hancur.

"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Kami paranoid nonton tv, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karir. 30 tahun saya mengabdi, hancur pengabdian saya," papar Susanto. (*)

Editor: Yusuf