Siap-Siap, Ini Jadwal Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 30 November 2022 | 1.125 views
Presisi.co – Menjelang penghujung 2022, sejumlah libur dan cuti nasional tengah menunggu. Berikut adalah ulasan selengkapnya.
Dua libur dan cuti nasional yang akan tiba adalah Natal, yang jatuh Minggu, 25 November 2022. Kemudian Tahun Baru, yang juga tiba pada Minggu, 1 Januari 2023.
Kedua tanggal itu dipastikan menjadi tanggal merah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Namun, menurut beleid itu pula, tidak ada cuti bersama untuk merayakan tahun baru 2023.
Dalam SKB, cuti bersama Januari 2023 dijadwalkan baru berlangsung pada pertengahan bulan, Senin, 23 Januari 2023, dalam rangka Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Namun dilansir dari Kompas, pada 2023 setidaknya akan ada total 16 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. (*)