Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo: Tangkap Saja Ismail Bolong
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 21 November 2022 | 1.517 views
Presisi.co – Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan instruksi tegas terkait isu pertambangan ilegal di Kalimantan Timur. Ia memerintahkan anak buahnya menangkap Ismail Bolong yang santer dikabarkan mengakui pernah menyetor sejumlah uang kepada pejabat tinggi kepolisian.
Dalam wawancara eksklusifnya dengan Majalah Tempo, Ahad, 20 November 2022, Jendral Sigit menjelaskan sejumlah hal terkait isu tersebut. Pertama, ia menjelaskan sudah menyampaikan kepada seluruh personel Korps Bhayangkara untuk tidak main-main dengan illegal mining.
“Direktorat Tindak Pidana Tertentu dan kepolisian daerah, ucapnya, sudah menertibkan hal itu. Soal kabar lain yang beredar dan sebagiannya, kami juga sudah mengambil langkah,” bebernya.
Tindak lanjut dari hal ini ucapnya, adalah mencopot kepala Polda dan pejabat terkait yang diduga terlibat aktivitas itu. Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri sudah menangani dan mendalami laporan mengenai isu tersebut sejak awal tahun ini.
"Kami sudah copot kepala polda dan para pejabat terkait saat itu," imbuhnya.
Kedua, ia menjawab perihal testimoni yang menyebut terdapat banyak nama petinggi Polri yang menerima fulus dari aktivitas gelap itu. Jendral Sigit mengaku, yang dilaporkan kepada dirinya hanya ringkasan pemeriksaan dan rekomendasi. Bukan laporan pemeriksaan yang rinci.
Meskipun demikian supaya tidak menjadi polemik, ia memerintahkan agar personel kepolisian menangkap Ismail Bolong. Jendral Sigit pun menjelaskan pihaknya sedang mencari keberadaannya.
“Mengenai pejabat-pejabat yang menerima, supaya tidak terjadi polemik, saya perintahkan untuk tangkap Ismail Bolong. Dia pernah memberi testimoni, (namun) benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video juga yang menyampaikan hal itu karena ditekan. Supaya lebih jelas, lebih baik ditangkap saja,” ungkapnya.
Selain itu, Jendral Sigit juga meyakinkan bahwa pihaknya sedang mendalami klaim Ismail Bolong yang mengaku menyetor sejumlah uang ke petinggi Bareskrim Polri. Sekaligus membantah mengenal Tan Paulin, sosok yang disebut Anggota Fraksi Partai Demokrat, DPR RI, Muhammad Nasir, sebagai ‘Ratu Batubara Kaltim’.
“Saya tidak kenal Tan Paulin, juga tidak pernah bertemu. Jadi tidak ada beban. Jika dia terlibat, akan kami usut,” tegasnya.
Jendral Sigit menilai, momentum kemunculan isu tersebut menjadi peluang kepolisian untuk berbenah. Ia mengatakan pihaknya membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dan memerintahkan pejabat utama level Polda, Polres, dan Polsek membuka layanan pengaduan via Whatsapp.
“Terhadap anggota yang melanggar, kalau tidak bisa mengikuti yang kami mau, ada punishment (hukuman). Semua sepakat perlu ada perbaikan institusi secara kultural dan struktural,” tandasnya. (*)