Tidak Sesuai Target, Capaian Indeks Demokrasi Kaltim Masih Rendah
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 14 November 2022 | 579 views
Samarinda, Presisi.co - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan indeks demokrasi Provinsi kaltim dalam kelompok penetapan peraturan daerah masih dalam kategori rendah.
Hal itu disebabkan capaian penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah pada setiap tahunnya tidak sesuai target yang ditetapkan.
“Bapemperda meminta kepada Pansus dan Komisi yang membahas dapat segera menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut. Pasalnya, hal ini dapat membentuk persepsi buruk ditengah masyarakat,”kata Rusman saat membacakan laporan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Propemperda tahun 2022 dan penyampaian Propemperda tahun 2023 pada Rapat Paripurna ke 49 DPRD Kaltim, Senin (14/11).
Ia mengatakan, seluruh produk hukum yang dibuat oleh daerah, baik berupa Perda, Perkada, dan Peraturan DPRD serta Propemperda wajib didaftarkan atau dipermohonkan dahulu melalui aplikasi e-Perda Direktorat Produk Hukum Daerah-Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan.
Proses e-Perda, lanjutnya, dimaksudkan agar tidak terjadi Hyper Regulation isu hukum, tumpang tindih kebijakan, inskonsistensi, multitafsir, dan disharmonisasi.
Berdasarkan hasil Rapat Kerja Bapemperda dengan Biro Hukum Setda Kaltim tanggal 12 November 2022, disampaikan bahwa aplikasi e-Perda telah ditutup pertanggal 11 November 2022.
“Untuk itu, Bapemperda akan mengusulkan kembali melalui mekanisme rancangan Perda diluar Propemperda Tahun 2023 pada tahun berjalan,” pungkasnya. (adv)