search

Berita

ismail bolongprofil ismail bolongpolrikabareskrimagus adrianto

Ismail Bolong yang Mengaku Menyetor Uang Kepada Kabareskrim Itu Ternyata Personil Intel Polisi

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 07 November 2022 | 989 views
Ismail Bolong yang Mengaku Menyetor Uang Kepada Kabareskrim Itu Ternyata Personil Intel Polisi
Sosok Ismail Bolong (sumber: istimewa)

Presisi.co – Sosok Ismail Bolong yang disebut mengaku menyetor Rp 6 Milliar kepada Kabareskrim Polri, Agus Adrianto, kini ramai dibicarakan. Meskipun ia mendampik pernyataan tersebut, publik tentu bertanya-tanya. Siapa sebenarnya Ismail Bolong ?

Dikutip dari Detik, Ismail Bolong ternyata pernah menjadi polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Dia mengaku bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikannya sendiri dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Ahad, 6 November 2022.

"Nama saya Ismail Bolong, pangkat Aiptu. Saat ini saya bertugas di Satintelkam Polresta Samarinda," kata Ismail Bolong. Meskipun demikian, Ismail mengaku sudah pensiun dini sejak Juli 2022.

Kabar tersebut pun dikonfirmasi oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia mengatakan, Ismail Bolong telah mengajukan pensiuns pada Juni 2022 dan sudah resmi purna tugas pada 1 Juli 2022.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," kata Mahfud. (*)

6 M untuk Kabareskrim

Sebelumnya, Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar beredar dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin alias illegal.

Aktivitas itu dilakukannya di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, mulai Juli 2020 hingga November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan tersebut, ia mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ismail mengaku telah ‘berkoordinasi’ dengan Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto, dan telah menyrtor uang sebanyak tiga kali. Detailnya, September 2021, sebesar Rp 2 miliar. Oktober, sebesar Rp 2 miliar. Dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Mahfud MD pun menjelaskan bahwa Ismail Bolong telah meralat pengakuannya itu. Ia menjelaskan video tersebut dibuat atas tekananBrigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri. (*)

Editor: Bella