Transformasi TV Digital Terus Digencarkan, Masyarakat Kaltim Masih Banyak Belum Punya STB
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 06 Oktober 2022 | 371 views
Samarinda, Presisi.co - Sejak tahun lalu, transformasi dari televisi analog ke digital selalu digencarkan oleh pemerintah. Pun transformasi itu harus selesai per 22 November 2022. Namun, tak sedikit juga masyarakat yang belum punya set top box (STB). Termasuk di Kaltim.
Pada dasarnya, STB dipasang di televisi analog agar bisa menonton siaran TV digital yang gratis. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ada membagikan STB gratis untuk masyarakat kurang mampu. Namun sampai sekarang, di daerah tak tahu perkembangannya.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menjelaskan, pihaknya tak tahu terkait pembiayaan pemerintah pusat pada program pembagian STB gratis.
"Sebenarnya pembiayaannya pusat, membagikan kepada rakyat-rakyat yang memang dari sisi kehidupannya kategori tidak mampu. Itu seharusnya dibagikan secara gratis dan dibiayai oleh APBN, cuman yang menjadi masalah sampai hari ini kami tidak tahu pembiayaan itu,” beber Demmu.
Patut menjadi perhatian karena per 2 November 2022, TV non digital sudah diputus. Namun tak semua masyarakat memahami aturan harus ada transformasi ke TV digital. Jika tidak tersampaikan dengan baik, ujar Demmu, maka akan menimbulkan keributan.
Dal hal ini, Komisi I meminta Diskominfo Kaltim untuk ikut memberi perhatian penuh pada masalah ini. Dia juga meminta ke KPID agar bisa menginventarisasi daerah-daerah yang sudah terdigitalisasi dan belum.
"Karena ini tidak dilarang kalau pemerintah provinsi tidak boleh melakukan pengalokasian anggaran di STB. Supaya ini jangan sampai ada masyarakat kita di Kaltim tidak mendapatkan informasi yang baik karena ada kendala aturan itu," lanjut Demmu.
Sementara itu, Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini menyebut, pihaknya hanya membantu Kemenkominfo dalam publikasi dan sosialisasi program tersebut. Pun pendataan pembagian STB pun, pihaknya mengklaim tidak memiliki.
"Data-data yang sudah dibagikan (STB) itu kita tidak punya. Karena dari awal perencanaan dari pusat itu mau bagi ke orang-orang tidak mampu itu kita tidak tahu datanya itu mereka ambil dari mana,” lanjutnya.
Sepengetahuannya, STB dibagikan langsung melalui kantor pos. Kemungkinan besar, data tersebut ada di Dinas Sosial kabupaten dan kota.
Perihal usulan Komisi I agar Diskominfo Kaltim bisa memberi STB gratis, Irene menyebut pihaknya ada kemungkinan mengarah ke sana. Namun kendalanya ada pada pendataan.
"Kalau kami juga mau mengadakan STB untuk masyarakat, kami harus tahu dulu berapa yang sudah jadi sasaran yang di pusat itu. Supaya tidak double, baru kita bisa ukur berapa kemampuan yang bisa kita anggarkan untuk bantu lagi STB," tutupnya. (advetorial)