search

Advetorial

Kepala Desa KukarAriantoProkom KukarRPJMDes

Usai Dilantik, 86 Kades Diberikan Pendampingan Penyusunan RPJMDes

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 01 November 2022 | 616 views
Usai Dilantik, 86 Kades Diberikan Pendampingan Penyusunan RPJMDes
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Kukar, Presisi.co - Usai dilantik, 86 Kepala Desa (Kades) di Kukar akan diberikan pendampingan dalam penyusunan RPJMDes.

Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, hal ini sesuai amanat regulasi agar para Kades untuk menyelesaikan RPJMDes 2022-2028 mereka sebelum 2022 berakhir.

"Pada 27 Januari 2023, Kades harus memiliki dokumen RPJMDes mereka. Karena Bupati ingin ada evaluasi dengan ketentuan yang berlaku dan regulasinya baik dalam struktur pemdes itu dievaluasi, " ungkapnya.

Arianto mengatakan, dalam waktu dekat akan ada forum untuk mendampingi 86 Kades dalam menyusun RPJMDes. Setelah dilakukan pendampingan, nantinya materi-materi maupun mekanimsme penyusunan akan dibahas di Musyawarah Desa (Musdes).

"Setelah disusun pun akan dilakukan evaluasi untuk mensinkronkan RPJMDes dengan RPJMD Kabupaten. Kita harapkan jangan sampai kebijakan-kebijakan kepala desa yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian dalam program dan melakukan perencanaan juga mengikuti ketentuan yang berlaku, bagaimana program program di tahun 2022 ini harus dilaksanakan. Kemudian nanti melaksanakan program di tahun 2023," terangnya.

Ia menambahkan, para Kades terpilih tersebut telah diberi arahan khusus. Pemkab ingin para Kades melakukan evaluasi terhadap desa masing-masing. Untuk mengetahui apa yang perlu diperbaiki segera diperbaiki, dan perencanaan apa yang harus segera direncanakan.

"Ini kan tahun 2022 tinggal dua bulan, jadi tentu program desa di 2022 masih jadi tanggung jawab Kades terpilih juga untuk menyelesaikan dan mempertanggung jawabkan disamping merencanakan program kegiatan di tahun 2023," tandasnya. (*)

Editor: Yusuf