Sidak Apotek di Samarinda, Wali Kota Andi Harun Temukan Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes RI
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 26 Oktober 2022 | 1.692 views
Samarinda, Presisi.co - Sebanyak 2 apotek di Kota Samarinda langsung ditutup Wali Kota Andi Harun lantaran masih memajang sejumlah obat sirup yang diduga menjadi salah satu penyebab kasus gagal ginjal akut misterius.
Hal tersebut dilakukan Andi Harun saat menggelar inspeksi mendadak pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Ada 4 tempat pelayanan kesehatan yang disambangi orang nomor satu di Samarinda ini.
Pertama, adalah Apotek Apotek Milanea Farma yang berlokasi di Jalan Pangeran Suryanata. Ketika sampai, Andi Harun hendak bertemu dengan apoteker yang berjaga. Ia pun melihat bahwa ada beberapa obat sirup dipajang yang tidak termasuk di dalam 133 jenis obat yang dianggap aman oleh Kemenkes RI.
"Sesuai peraturan, disini apoteker tidak ada, ada pajangan obat sirup yang seharusnya tidak boleh dipajang. Saya menyatakan apotek ini sementara ditutup," ucap Andi Harun di sela-sela sidak.
Sanksi serupa turut dilakukan oleh mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut pada Apotek Suryanata yang berlokasi tak jauh dari apotek sebelumnya.
"Saya masih beri peringatan. Karena ini berindikasi pidana. Jadi kita kerja sama karena menyangkut keselamatan. Tolong dikeluarkan ini (obat sirup) ini semua," papar Andi Harun.
Bukan tanpa alasan, Andi Harun jelaskan, semenjak maraknya anak di bawah 6 tahun meninggal dunia disebabkan gagal ginjal akut, Kemenkes RI telah mengeluarkan surat edaran Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.
Aturan ini sebagai tindaklanjut pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terbaru. Terdapat 133 jenis obat sirup yang aman dari risiko kontaminasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), dua senyawa yang diduga kuat sebagai pemicu penyakit gagal ginjal akut.
Sementara saat ini, BPOM RI menyatakan ada 3 jenis obat sirup yang dipastikan mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas normal. Di antaranya Univevi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop dan Unibebi Demam Syrup.
"Seperti yang dilihat tadi, kedua apotek awal apotekernya tidak standby (berjaga) dan masih menjual atau memajang obat sirup yang masih belum diperkenankan oleh Kemenkes dan BPOM," beber Andi Harun.
"Secara aturan, apabila apoteker berhalangan maka wajib apotek itu ada apotek pendamping. Dua-duanya tidak ada. Sehingga kami memerintahkan untuk ditutup sementara," jelasnya.
Usai menutup kedua apotek tersebut, Andi Harun bersama rombongan lanjut beralih ke apotek Kimia Farma yang berlokasi di Jalan Ir Juanda. Ia memastikan, apotek milik BUMN tersebut berbeda dengan dua apotek sebelumnya.
"Pertama, ada apoteker yang berjaga. Kemudian obat yang dipajang ialah obat yang masuk di dalam 133 jenis obat aman. Saya ucapkan terima kasih kepada Kimia Farma," ucap Andi Harun.
Sementara itu, apotek terakhir yang dikunjungi wali kota adalah Apotek Xs Mart yang berlokasi di Jalan Palang Merah Indonesia, tepat di depan RSUD AWS.
Di sana, terlihat banyaknya jejeran obat sirup yang masih dianggap kurang aman untuk dikonsumsi dipajang. Padahal, apoteker apotek tersebut ada di tempat.
Andi Harun pun menyayangkan temuan tersebut. Ia meminta agar seluruh obat sirup yang sementara ini dilarang harus diamankan dan dipindahkan ke gudang dalam jangka waktu satu hari ini. Sebelum rampung, maka apotek ini tak diperkenankan melanjutkan transaksi.
"Apabila tetap ada, maka mau tak mau transaksi di Apotek Xs Mart dihentikan," tegasnya.
Terpenting, Andi Harun tuturkan, semua tindakan tersebut dilakukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pun ia secara khusus langsung menginstruksikan kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk menyusuri seluruh apotek dan toko obat se-Samarinda.
"Saya berharap tidak ada satupun apotek dan toko obat tidak terjangkau. Karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat. Khususnya anak-anak," pungkasnya. (*)