Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 14 Oktober 2022 | 835 views
Presisi.co – Kapolri, Jendral Listyo Sigot Prabowo, melaksanakan konferensi pers penangkapan Irjen Teddy Minahasa, sore tadi, Jumat, 14 Oktober 2022. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dipastikan menggunakan dan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Berikut adalah kronologis selengkapnya.
Awalnya, tiga orang masyarakat sipil melapor adanya dugaan peredaran gelap narkotika ke Polda Metro Jaya. Dari keterangan itu, kepolisian kemudian menemukan sejumlah anggota kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol, yang menjabat sebagai Kapolsek, terlibat dalam binsis haram tersebut.
Kasus ini pun menjadi atensi Kapolri. Ia kemudian meminta agar penyidik mengembangkan kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP
“Mantan Kapolres Bukit Tinggi,” bebernya dikutip dari Suara.com, jejaring Presisi.co.
Setelah memeriksa mantan personil persebut, jejak perdagangan narkotika ternyata mengarah ke Irjen Teddy Minahasa yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa),” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia dijemput pada Jumat, 14 Oktober pagi di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu, Jakarta Selatan. Teddy ditangkap sebelum menaiki bus yang bakal membawanya bersama sejumlah petinggi kepolisian lain ke Istana Negara untuk bertemu Presiden Jokowi.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan (bakal) ada penempatan khusus." imbuhnya.
Batal Jadi Kapolda
Jenderal Sigit pun memerintahkan agar Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono, untuk melaksanakan pemeriksaan etik dalam waktu dekat. Ia juga mencabut surat telegram rahasia (TR) penunjukkan Irjen Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur.
Selain terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat, Kapolri juga meminta agar Polda Metro meneruskan penanganan kasus pinda Irjen Teddy. Ia memerintahkan kepolisian mengusut tuntas jejaring peredaran narkotika tersebut.
"Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tegasnya. (*)