search

Berita

Arema FC vs PersebayaKorban Kericuhan di KanjuruhanBerita Bola TerkiniTragedi Kanjuruhan

Kanjuruhan Berduka, 127 Orang Meninggal usai Duel Arema FC dan Persebaya

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 02 Oktober 2022 | 1.232 views
Kanjuruhan Berduka, 127 Orang Meninggal usai Duel Arema FC dan Persebaya
Kericuhan pasca duel antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Istimewa)

Presisi.co - Sebanyak 127 orang meninggal akibat kerusahan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, usai duel Arema FC dan Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afnita saat konferensi pers dihadapan awak media pada Minggu, 2 Oktober 2022.

“Telah meninggal 127 orang. Dua orang di antaranya adalah anggota Polri,” ungkapnya.

Menurut Nico, kericuhan yang terjadi saat itu, dipicu oleh kekecewaan para suporter setelah Arema dikalahakan oleh Persebaya dengan skor 2-3.

“Dari 40 ribu suporter, tidak semua anarkis dan kecewa. Hanya tiga ribu saja yang turun ke lapangan untuk mencari tim pelatih dan pemain,” bebernya.

Tak lama kemudian, suporter yang mulai membanjiri lapangan, disebut Nico mulai melakukan tindakan anarkis. Melawan aparat dan merusak belasan kendaraan. Polisi disebutnya harus mengambil langkah tegas dengan menembakkan gas air mata.

Massa yang panik oleh tembakkan gas air mata, menumpuk di pintu keluar. Tak sedikit dari mereka yang sesak nafas dan pingsan.

“Yang oleh tim medis, dilakukan upaya penolongan dan evakuasi ke beberapa rumah sakit,” sebutnya.

“Kalau semuanya mematuhi aturan, kami (polisi) juga akan melaksanakan dengan baik,” tambahnya menegaskan.

Selain 127 orang yang dikabarkan meninggal, 180 orang lainnya juga tengah menjalani perawatan intensif akibat kejadian maut tersebut.

Untuk diketahui, pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA. Itu tercantum dalam FIFA stadium safety and security regulation. Di pasal 19, poin b, disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa. (*)

Editor: Yusuf