Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 998 views
Presisi.co – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri. Keputusan itu dinilai tepat oleh ahli Kriminologi.
Dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co. Pada Jumat, 30 September 2022, putri resmi mengeluarkan pakaian tahanan saat keluar dari Gedung Bareksrim Polri. Ia terlihat menangis saat didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini,” ungkapnya. Putri juga menitipkan pesan kepada anak-anaknya. "Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyampaikan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menahan Putri sudah tepat.
Menurutnya, hal itu bakal mempermudah transfer tahanan ketika Putri akan dijemput oleh kejaksaan. Sekaligus menepis asumsi publik bahwa Polri memberi perlakuan berbeda terhadap istri Sambo
Adrianus kemudian menambahkan, setelah berkas perkara kasus Sambo dan empat tersangka lainnya sudah berstatus P21 atau lengkap, maka penyidik Polri melakukan penahanan terhadap Putri untuk memudahkan pelimpahan tahan II.
Langkah ini lebih efisien ketimbang Putri ditahan jauh hari sebelumnya. Jika ditahan jauh-jauh hari, lanjut dia, durasi hukuman penjara para tersangka bakal dihitung dengan potongan masa tahanan.
"Dengan tidak ditahannya jauh-jauh hari, prosesnya menjadi normal dan pada akhirnya kan tetap dihitung potongan masa tahanan. Ini saya kira bukan isu. Sebetulnya masyarakat saja yang mungkin tidak sabar atau ada tendensius kepada polri," ujar Adrianus. (*)