search

Advetorial

Pemprov KaltimKasus Stunting

Anggota DPRD Kaltim Angkat Bicara Soal Penanganan Stunting di Benua Etam

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 11 Agustus 2022 | 433 views
Anggota DPRD Kaltim Angkat Bicara Soal Penanganan Stunting di Benua Etam
Suasana rapat Paripurna DPRD Kaltim. (Istimewa)

Samarinda - Dalam Rapat Paripurna ke -27 di Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (9/8/2022), Veridiana menyuarakan ini dan mengaitkannya dengan pelaksanaan penurunan stunting di Kaltim. Veri menyatakan, angka kasus stunting di Kaltim cenderung menaik. Dimana, hampir seluruh kabupaten/kota memiliki persoalan terkait stunting. 

Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Kutai Barat Veridiana Huraq Wang menyuarakan keterkaitan antara Pergub Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah terus disuarakan oleh anggota DPRD Kaltim.

"Masalah stunting bukan saja terkait persoalan makanan, tetapi sekarang indikatornya adalah masalah lingkungan. Jadi kabupaten/kota banyak mengusulkan terkait support Pemprov Kaltim untuk hadir menangani persoalan lingkungan. Termasuk dalam hal ini adalah sanitasi dan RLH," interupsi Veridiana saat rapat paripurna hendak ditutup pimpinan rapat, Makmur HAPK.
 
Prinsipnya DPRD Kaltim sangat mendukung program percepatan penurunan kasus stunting yang dicanang pemerintah, tetapi terdapat masalah ketika ingin merealisasikan aspirasi masyarakat yang berada di kecamatan atau di kampung akibat pembatasan nilai anggaran yang tercantum dalam Pergub 49.
 
Anggaran tidak bisa dialokasikan lantaran terbentur dengan aturan di Pergub Nomor 49 ini. Dimana, pemerintah kabupaten/kota hanya bisa mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim jika proyek tersebut minimal senilai Rp 2,5 Miliar.
 
"Masalah yang ada ini di kecamatan atau di kampung yang notabene kalau anggarannya per kampung itu tidak sesuai dengan Pergub 49. Karena yang dibutuhkan, misalnya pembangunan sanitasi, pembangunan toilet. Dalam satu kampung itu hanya butuh Rp 400 juta-Rp 500 juta. Karena namanya kampung kan terbatas jumlah penduduk," sebut Veri.
Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta Pemprov Kaltim agar betul-betul hadir untuk menangani masalah stunting, khususnya lingkungan. Apalagi, program yang dicanangkan ini masih belum terlihat secara signifikan kemajuannya.
 
Dalam kesempataan itu, pimpinan rapat, Makmur HAPK menanggapi dan mengapresiasi aspirasi Veri.
 
"Harapan kita Komisi I bisa turun ke lapangan untuk tindak lanjuti dan Pemprov untuk tindak lanjut. Masalah stunting, saya kira adalah indikator keberhasilan kepala daerah. Stunting itu cukup menjadi penilaian yang sangat signifikan,"tukasnya. (PB/Adv/diskominfokaltim)