Respons Wali Kota Andi Harun Soal Penertiban Warung Makan Iga Bakar Sunaryo
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 1.725 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda Andi Harun merespon viralnya penertiban Warung Makan Iga Bakar Sunaryo di sosial media.
Orang nomor satu di Samarinda ini menyayangkan isu liar terkait penertiban tersebut terhadap anaknya yang disebut-sebut ingin membuka bisnis yang serupa.
"Itu (penertiban, Red) semata-mata dilakukan oleh pemerintah karena kawasan tersebut berdiria di area pelataran ruko, disebelahnya parit," ungkap Andi Harun pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Akibatnya, warung yang memang ramai pengunjung ini, dinilai mencolok. Terlebih, letaknya berada tepat di sudut jalan protokol, tepatnya di simpan jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sungai Pinang.
"Warung iga bakar itu kan rame katanya ya, tetapi kewajibannya atau kewajiban sebagai pengusaha itu tidak pernah bayar pajak," bebernya.
Padahal, lanjut Andi Harun, warung-warung lain dengan pelanggan yang tidak seramai Iga Bakar Sunaryo, lebih mematuhi tanggung jawab mereka akan pajak yang disetor kepada pemkot.
"Berkali-kali saya menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah hanya menertibkan PKL, warung, atau kegiatan usaha pertama tidak berizin." ujarnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini menilai, dengan ramainya pelanggan Warung Iga Bakar Sunaryo yang berlangsung sejak lama itu, harusnya sang pemilik sudah mampu menyewa ruko untuk melanjutkan bisnis mereka.
"Apalagi ramai sudah banyak untungnya kan, sewa ruko atau sewa space, kan itu sudah banyak yang diuntungkan" ujarnya.
Lagi Andi Harun tegaskan, ia tak ingin niat tegas pemerintah dalam hal penertiban ini digiring ke opini yang salah.
"Kita ingin secara bersama-sama, ingin pelan-pelan membuat kita ini nyaman," ucapnya.
"Kalau misalnya, tempatnya tidak bertentangan dengan tata kota yang kita mau, dan tidak berada dilokasi seperti itu tidak ada masalah sih sebenarnya" tegasnya. (*)