Respons Gubernur Kaltim Soal Empat Proyek Mangkrak di Kubar
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 07 Juli 2022 | 1.014 views
Samarinda, Presisi.co - Pemprov Kaltim masih berpikir ulang melanjutkan empat proyek mangkrak yang jadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Empat proyek mangkrak itu adalah Jalan Bung Karno yang terletak di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Pembangunan Jalan Bung Karno yang memiliki panjang 12 kilometer, merupakan proyek multiyears. Jalan Bung Karno membelah Bukit Mencelew dan memiliki peran penting sebagai jalur pendekat masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Barat.
Proyek itu mulai dikerjakan sejak 2012 dan hingga 2022 belum selesai. Dari temuan KPK, pembangunan Jalan Bung Karno telah menelan dana sekitar Rp 582 miliar. Proyek lainnya, pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah hulu Mahakam, Kecamatan Melak, Kutai Barat. Proyek ini dikerjakan pada 2009–2011, lalu dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012–2015 dan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 58,5 miliar. Namun, sampai 2022 proyek tersebut belum selesai.
Selanjutnya, pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ). Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk memangkas jarak tempuh 100 kilometer dari arah Samarinda–Kutai Barat dan sebaliknya. Proyek mulai dikerjakan sejak 2012 dan telah menyerap anggaran lebih Rp 300 miliar. Sampai saat ini proyek tersebut tidak dilanjutkan. Keempat, proyek pembangunan Gedung Christian Centre atau Kristen Center di Desa Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat. Proyek yang dibangun sejak 2012 ini menelan anggaran Rp 50,7 miliar.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku masih belum mengetahui penyebab empat proyek di Kubar itu mangkrak hingga menjadi sorotan KPK. Isran juga belum memastikan apakah kelanjutan proyek itu bisa dibiayai APBD Kaltim tahun depan. “Perlu evaluasi dulu. Dan memastikan sumber dananya dari mana. Kalau enggak dananya bagaimana kita mau melanjutkan,” katanya saat di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan.
Isran menegaskan terlebih dulu merinci kapasitas pemprov untuk membiayai proyek mangkrak senilai Rp 991,2 miliar itu. Terlebih belum ada laporan mengenai sisa kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan empat proyek mangkrak itu. “Makanya perlu dilihat dulu. Dari mana kapasitas pemprov untuk membiayai itu,” lanjut Isran. (Zk/adv/diskominfokaltim)