Harga LPG 3 Kg Meroket, Kadisperindagkop-UKM Kaltim: Taati Aturan, Yang Tidak Berhak Jangan Beli!
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 11 April 2022 | 312 views
Samarinda, Presisi.co - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengajak masyarakat Kaltim tidak menyalahi kebijakan pusat terakait penggunaan gas LPG 3kg.
Peruntukkan tabung gas melon yang sejatinya diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu itu ternyata banyak dimanfaatkan oleh para oknum hingga terjadinya lonjakan harga di pasaran.
Dikatakan Direktur Utama PT Pertamina Wicke Widyawati di Jakarta bahkan menyebut LPG 3 kg digunakan oleh 93 persen penduduk Indonesia. Hal itu kemudian menyebabkan di banyak daerah harga tabung gas melon menjadi mahal dan terkadang sulit dicari.
“Artinya, subsidi harus dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima,” kata Roby menanggapi pernyataan Dirut PT Pertamina Wicke Widyawati, Jumat (8/4/2022).
Ia menjelaskan, pemerintah sejatinya telah menetapkan bahwa tabung gas melon bersubsidi itu sejatinya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro.
"Harapan kita masyarakat yang berhak saja yang membeli. Yang tidak berhak jangan beli gas bersubsidilah. Estimasi stok cukup tersedia hingga 20 hari ke depan. Kami siap operasi pasar bila ada daerah yang defisit berat,” tegasnya.
Fenomena naaiknya harga gas melon ini juga memaksa pemerintah pusat untuk mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima.
Dikabarkan, subsidi gas LPG 3kg tidak akan lagi diberikan kepada komoditi/barang, tetapi langsung ke target penerima. Dimana target penerima akan disesuaikan dengan Data Terpadu Sosial Kesejahteraan (DTSK) dari seluruh Indonesia.
Pemerintah telah melakukan kajian bahwa penyaluran subsidi LPG 3 kg kurang tepat sasaran, karena masih banyak warga mampu ikut berburu gas bersubsidi, akibat disparitas harga dengan tabung gas nonsubsidi yang sangat jauh. (*)