search

Advetorial

IduladhaDPKH Kaltimstok daging di KaltimPemprov Kaltim

Jelang Iduladha, DPKH Kaltim Pastikan Stok Daging Aman dan Ternak Bebas dari PMK

Penulis: Rudini
Senin, 16 Mei 2022 | 1.208 views
Jelang Iduladha, DPKH Kaltim Pastikan Stok Daging Aman dan Ternak Bebas dari PMK
Kepala DPKH Kaltim, Munawwar . (Istimewa)

Kadis Peternakan Kaltim Pastikan Stok Menjelang Iduladha Aman dan Meminta Masyarakat Tidak Khawatir Merebaknya PMK Pada Hewan Ternak.

Samarinda, presisi.co - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur, berupaya mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Terlebih pada Juli mendatang, umat Muslim akan merayakan Iduladha.

Hal ini dilakukan setelah merebaknya PMK pada hewan ternak dan menyebabkan terjadinya kekhawatiran di masyarakat. Meski demikian, masyarakat diimbau tidak khawatir.

DPKH Kaltim juga memastikan, hingga saat ini kasus PMK pada hewan ternak belum terdeteksi di Bumi Etam.

Kepala DPKH Kaltim, Munawwar menjelaskan bahwa hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku masih bisa dikonsumsi secara aman.

"Bukan berarti tidak boleh dikonsumsi, boleh dikonsumsi," jelas Munawwar, Senin (16/5/2022).

Munawwar lebih lanjut menjelaskan bahwa penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak tidak menular ke manusia, dan masih bisa dikonsumsi.

"PMK tidak menular ke manusia, daging masih boleh dikonsumsi termasuk susu dari hewan ternak," sambungnya.

Pihaknya hanya menganjurkan agar warga untuk tidak mengkonsumsi bagian kepala, kuku, dan jeroan hewan ternak. Sebelum dikonsumsi, hewan kurban juga wajib dimasak dengan benar.

"Jadi jangan resah, daging masih bisa dikonsumsi asal dimasak dengan benar," ujarnya.

Terkait stok hewan kurban, dipastikan Munawwar aman menjelang lebaran Iduladha.

"Masih cukup untuk persediaan dan kebutuhan permintaan masyarakat atas sapi potong," jelasnya.

Selain itu, Munawwar juga menghimbau pihak penjual hewan kurban, jika menemukan hewan yang akan diperjualbelikan sakit, segera melapor ke petugas agar bisa segera ditangani.

"Kepada para penjual, jika menemukan hewannya sakit segera melapor ke petugas setempat di kabupaten/kota atau bisa ke kami di provinsi, agar bisa segera ditangani," pungkasnya. (Rud/ADV/DiskominfoKaltim)