Cegah Hepatitis, Wali Kota Andi Harun Tinjau Pembersihan Pasar Merdeka
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 05 Mei 2022 | 959 views
Samarinda, Presisi.co - Setelah Pasar Induk Segiri, kini giliran Pasar Merdeka yang dibersihkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda pada Kamis, 5 Mei 2022 sekitar pukul 20.25 Wita.
Pembersihan tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, beserta Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Marnabas Patiroy, dan Kepala UPT Pasar Merdeka, Fathan.
Kepada awak media, Andi Harun menjelaskan kegiatan pembersihan merupakan upaya sterilisasi seluruh pasar tradisional dan modern di Samarinda pasca hari raya lebaran 2022.
Ia menyebut, aktivitas pasar jelang lebaran yang padat membuat produksi sampah di pasar-pasar meningkat dari waktu normal.
"Kegiatan transaksi jual beli dari semua komoditas, seperti ikan, daging, dan lain-lain, menyebabkan pasar meningkat intensitas baunya, kemudian sampahnya, termasuk drainase pasarnya," kata Andi Harun.
Ia melanjutkan, keinginan agar pasar di Samarinda selalu bersih telah dilakukan pemerintah sejak tahun sebelumnya, dan bakal terus dipertahankan. Makanya, tegas Andi Harun, pembersihan kembali dilakukan.
"Paling lambat sepekan setelah lebaran, masyarakat bisa menikmati pasar yang relatif bersih. Bau sampah berkurang, suasana pasar bersih, dan masyarakat yang bertranksasi menjadi nyaman," ungkapnya.
Tak hanya itu, pembersihan dinyatakan Andi Harun juga merupakan upaya tindakan preventif terkait perkembangan penyakit Hepatitis Akut di Indonesia yang belum diketahui asal-usulnya, seperti yang tertuang di surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Pasalnya, lanjut Andi Harun, kemungkinan penyakit tersebut masuk di Kota Tepian turut memiliki peluang.
"Potensi masuk di Samarinda ada. Seperti kejadian sebelumnya, flu burung, termasuk hepatitis, saya minta dinas kesehatan untuk menyiapkan tindakan upaya pemetaan, termasuk tindakan preventif, agar kita lebih siap menghadapi kemungkinan keterjangkitan di Samarinda," pungkasnya. (*)