Rencana Pemkot untuk Menertibkan Pertamini Didukung Komisi II DPRD Samarinda
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 28 April 2022 | 1.068 views
Samarinda, Presisi.co - Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin, mendukung rencana penertiban 'Pertamini' oleh Pemerintah Kota Samarinda pasca lebaran 2022 nanti.
Fuad sapaannya menyebut, polemik penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara ecer sudah disampaikan Komisi II DPRD jauh-jauh hari, bahkan sebelum Wali Kota Samarinda Andi Harun dan wakilnya Rusmadi menjabat.
Politisi dari fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, penjualan BBM ecer adalah ilegal, lantaran tak memiliki izin, pemilihan lokasi, hingga alat yang memadai jika ingin mengembangkan usaha milik negara tersebut.
"Untuk pemerintah sendiri, ini ketika sudah kejadian baru bertindak. Padahal, kekhawatiran ini sudah kita sampaikan berkali-kali bahwa mereka ini ilegal," ucapnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 28 April 2022.
Akan hal tersebut, Fuad menyatakan dukungannya atas langkah pemerintah kota menertibkan penjualan BBM ecer yang sudah kadung menjamur di Kota Tepian.
"Kita mendukung itu, kita sudah sampaikan jauh-jauh hari. Bahkan sebelum pak Andi Harun menjabat," sebutnya.
Fuad menilai, ketegasan pemerintah dalam menertibkan BBM ecer perlu dilakukan, kendati langkah tersebut harus dibarengi upaya sosialisasi yang masif dari seluruh pihak.
"Masyarakat ketika dibiarkan, akan terus menerus menjual itu. Artinya sosialisasi dari seluruh pihak, membuat masyarakat akan memahami. Karena dampaknya juga itu yang harus dipertimbangkan," pungkasnya. (*)