Pemkot dan Baznas Samarinda Sepakat Jemput Zakat di Rumah-rumah ASN
Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 25 April 2022 | 1.446 views
Samarinda, Presisi.co - Pembayaran zakat menjadi rangkaian ibadah dalam bulan suci Ramadan dan dinilai sebagai penyempurna ibadah puasa.
Hal tersebut pula yang dilakukan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, beserta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda pada Senin, 25 April 2022 di Balai Kota.
Melalui acara bertemakan "gerakan cinta zakat mensejahterakan umat", kegiatan ini dimaksimalkan oleh Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun mengungkapkan, zakat merupakan penyempurna ibadah puasa sesuai dengan hadis nabi Muhammad SAW dan perintah Allah SWT dalam kitab suci Al-Quran.
"Surah Al Baqarah ayat 83 memerintahkan kita untuk menunaikan zakat pada waktunya, menyempurnakan ibadah puasa kita," ucap Andi Harun.
Ia melanjutkan, masih berdsarakan hadis nabi, zakat fitrah yang ditunaikan setelah salad idulfitri hanya akan dihitung sebagai sedekah biasa saja. Sebabnya, zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum salat ied 1 Syawal 1443 Hijriah.
Tak hanya demi menunaikan ibadah umat muslim semata, zakat dikatakan Andi Harun juga harus menjadi penggerak ekonomi masyarakat Kota Tepian.
"Kita tidak ingin ada pengumpul zakat yang liar, karena itu harapannya zakat ini tersalurkan kepada fakir miskin dan amir zakat," imbuhnya.
Ketua Baznas Samarinda, Widiasmoro Eko Prawito, menyatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti apresiasi wali kota kepada pihaknya untuk mengelola zakat fitrah dan zakat penghasilan seluruh ASN Pemkot Samarinda.
Berdasarkan permintaan Wali Kota Andi Harun, stand zakat akan berdiri di lingkungan Balai Kota Samarinda hingga H-2 lebaran 2022 nanti.
Sejauh ini, sebut Eko, telah terkumpul sekitar Rp 70 juta berasal dari zakat fitrah dan zakat penghasilan ASN Pemkot Samarinda. Bagi ASN yang masih dalam proses penghitungan zakat penghasilan, panitia Baznas Samarinda dikatakan Eko akan menyambangi para ASN di kediamannya.
"Jemput zakat dari rumah ke rumah," tuturnya.
Penyaluran zakat sendiri akan dimulai pada Rabu, 27 April 2022 di seluruh kelurahan dan kecamatan se-Kota Samarinda.
"Pada hari Rabu itu kita sudah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, untuk melakukan penyerahan zakat fitrah dan zakat penghasilan seluruh anggota kepolisian," pungkasnya. (*)