Atasi Polemik Minyak Goreng, Begini Kata Anggota Komisi II DPRD Samarinda
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 16 Maret 2022 | 576 views
Samarinda, Presisi.co - Anggota Komisi II DPRD Samarinda Novi Marinda Putri mengaku khawatir dengan polemik minyak goreng yang belakangan menimbulkan kepanikan publik.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Samarinda ini tak segan-segan mengutarakn solusi bagi pemerintah, mengatasi antrean minyak goreng yang membludak di tiap swalayan modern. Terlebih, sudah 2 warga Kota Tepian yang dinyatakan meninggal dunia, dampak kelelahan akibat polemik ini.
"Bisa diatur melalui konsep zonasi. Tiap pembeli, harus menunjukkan KTP sesuai daerahnya," kata Novi pada saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Rabu, 16 Maret 2022.
Selain penerapan zonasi, lanjut Novi, pemerintah juga bisa menerapkan sistem kupon, layaknya upaya untuk mengurai kemacetan dampak antrean solar di tiap SPBU.
Solusi tersebut, lanjut Novi bisa diatur lebih konkret oleh Dinas Perdagangan Kota Samarinda, melibatkan para distributor yang menyalurkan minyak goreng di Ibu Kota Kaltim ini. Terlebih, belum ada regulasi jelas dari pemerintah kota maupun pengusaha atas distribusi minyak goreng.
"Regulasinya bisa diatur. Yang jelas, jangan sampai kepanikan ini terus berlanjut," pesan dia.
Pemkot Samarinda juga harus berupaya meredam kepanikan publik ditengah lonjakan harga minyak goreng melalui informasi-informasi yang berimbang, terkait stok minyak goreng.
"Mungkin, ada masyarakat yang masih memiliki stok minyak goreng merasa takut, makanya ikut-ikutan panik," kata dia mengakhiri. (*)