Dukung Keterbukaan Informasi Publik, DPRD Samarinda Resmikan Media Center untuk Pewarta
Penulis: Yusuf
Senin, 24 Januari 2022 | 2.556 views
Samarinda, Presisi.co - Majunya perkembangan teknologi informasi saat ini memang harus dibarengi dengan penyampaian informasi yang berimbang. Bagi pemerintah, diseminasi penting untuk meningkatkan peran partisipasi publik terhadap pembangunan daerah. Dan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik.
Langkah ini, perlahan ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Bertempat di Sekretariat DPRD Samarinda di Jalan Basuki Rahmat, ruang media center bagi awak media diresmikan oleh Ketua DPRD Samarinda Sugiyono didampingi Wali Kota Andi Harun pada Senin, 24 Januari 2022.
Kepada awak media, Sugiyono berharap agar informasi yang menyangkut kegiatan DPRD bersama pemerintah kota dapat selalu disampaikan awak media melalui fasilitas media center.
"Nanti informasi ini supaya bisa diteruskan teman-teman media ke masyarakat," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Senada, Wali Kota Samarinda Andi Harun juga berpesan agar akses informasi yang menjadi hak masyarakat harus dibuka selebar-lebarnya. Termasuk melalui keberadaan media center ini.
"Dengan adanya ini masyarakat bisa lebih mengetahui peranan penting pimpinan DPRD dalam percepatan pembangunan," tuturnya.
"Karena selama ini ada anggapan miring dari masyarakat itu mungkin belum menyebarnya informasi secara meluas," sambungnya.
Orang nomor satu Kota Samarinda itu yakin jika keterbukaan informasi publik dapat terus ditingkatkan, maka pada titik tertentu dapat membangun sinergitas yang lebih antara eksekutif dan legislatif. (*)