Tahun Baru di Rumah Saja, Wali Kota Andi Harun dan ASN Pemkot Samarinda Dilarang Bepergian, Kecuali...
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 28 Desember 2021 | 2.488 views
Samarinda, Presisi.co - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dilarang untuk bepergian ke luar daerah saat pergantian tahun 2021-2021. Hal tersebut, berlaku juga bagi orang nomor satu di Samarinda, Wali Kota Andi Harun.
"Selama tidak ada kepentingan mendesak, saya tidak akan ke luar daerah, saya tidak cuti, saya harus memberikan contoh kepada ASN. Kecuali misalnya ada undangan dari presiden, itu penyesuaian," ucapnya kepada awak media, Selasa, 28 Desember 2021 di Balai Kota.
Andi Harun menegaskan, bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Sebagai langkah waspada, pihaknya mengacu seluruh isi dalam Instruksi Menteri Dalam Megeri (Inmendagri) nomor 66/2021 tertanggal 9 Desember 2021.
"Tidak ada cuti, ataupun perjalanan keluar daerah (kecuali jika mendesak) bagi ASN selama natal dan tahun baru (Nataru)," tegasnya lagi.
Akan hal tersebut, Andi Harun juga meminta agar seluruh ruang pelayanan publik memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi demi menghindari terjadinya penularan Covid-19.
"Pun saat perayaan tahun baru, kami imbau agar masyarakat bisa merayakan di rumah bersama keluarga saja. Kita harus seragam, bermalam tahun baru di rumah, kalau tidak sangat terpaksa dan bukan petugas," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 18/2021 diatur pula beberapa hal demi menghindari potensi penyebaran Covid-19 di Kota Tepian.
Beberapa di antaranya mengatur Tempat Hiburan Malam (THM) agar hanya beroperasi hingga pukul 01.00 Wita dengan kapasitas 50 persen dari ruangan. Kemudian tempat-tempat wisata hanya sampai pukul 22.00 Wita, dan menutup seluruh alun-alun kota. (*)