search

Daerah

Penerangan Jalan Umum SamarindaSkema KPBUDishub Samarinda

Penerangan Jalan Umum di Samarinda Dipenuhi Secara Berkala Melalui Skema KPBU

Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 18 Desember 2021 | 1.891 views
Penerangan Jalan Umum di Samarinda Dipenuhi Secara Berkala Melalui Skema KPBU
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hari Prabowo. (Presisi.co)

 

Samarinda, Presisi.co - Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hari Prabowo mengaku optimis, 55% sisa Penerangan Jalan Umum (PJU) Samarinda yang belum terpenuhi, dapat terealisasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hari menjelaskan, paparan studi pendahuluan terkait kebutuhan PJU itu telah disampaikan kepada tim KPBU Kota Samarinda yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda), Sugeng Chairuddin, untuk selanjutnya dikirim ke Kantor Bersama KPBU Pusat di Jakarta.

"Dalam kajian pendahuluan hanya menentukan volume titik lampu saja. Lebih ke segmen dan panel PJU berdasarkan kapasitas lampu," ujar Hari Prabowo kepada Presisi.co, Sabtu, 18 Desember 2021 melalui telepon seluler.

Hari menyebut, proses usulan kebutuhan PJU agar dapat disetujui KPBU Pusat di bawah Kementerian PPN/Bappenas RI itu masih terbilang cukup panjang. Setelah studi pendahuluan PJU ditelaah Kantor Bersama KPBU Pusat dan disetujui, maka selanjutnya dilakukan uji sebelum kelayakan atau pra-Feasybility Study (FS).

"Setelah pra-FS baru feasybility study-nya, kalau rampung baru membuat Detail Engineering Desain (DED), lanjut lagi membuat rancangan anggaran biaya (RAB) baru kemudian bisa dilelang," urai Hari.

Hari mengaku tak mengetahui pasti titik wilayah mana saja yang dipaparkan dalam studi pendahuluan terkait kebutuhan PJU di Kota Tepian. Lantaran tanggung jawab PJU terbagi antara Dishub dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda.

"Sementara untuk nominal anggaran berkaitan dengan harga lampu dan spesifikasi nya yang berbeda. Kemudian juga konstruksi tiangnya itu juga ada hitungannya. Tapi kan, pembiayaan tidak menggunakan APBD Kota kalau skema KPBU disetujui," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf