Kawasan Tepian Mahakam Dibuka 20 November 2021, Rusmadi: Fungsi RTH Dipertahankan
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 11 November 2021 | 1.226 views
Samarinda, Presisi.co - Sebanyak 27 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam akan kembali diizinkan berdagang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pembukaan dijadwalkan pada tanggal 20 November 2021 mendatang dengan waktu operasional mengacu pada instruksi wali kota Samarinda, yakni mulai pukul 16.00 - 21.30 Wita.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi menuturkan, pembukaan kawasan kuliner segmen depan kantor gubernur Kaltim itu menindaklanjuti permintaan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) kepada Pemkot Samarinda.Hanya saja, ditegaskannya pembukaan kawasan Tepian Mahakam itu harus memperhatikan fungsi utama kawasan Tepian Mahakam sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Apalagi kemarin wali kota se-Kalimantan juga memberikan apresiasi, bahwa Sungai Mahkam itu luar biasa. Sehingga, akan betul-betul kami manfaatkan. Tapi fungsi RTH tetap harus dipertahankan," kata Rusmadi kepada awak media, Kamis 11 November 2021.
Ia melanjutkan, pembukaan lapak ke-27 PKL ini turut dibantu pihak Bankaltimtara melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), dengan menyediakan 27 unit gerobak. Untuk sementara waktu, kata Rusmadi, PKL juga tak ditarik retribusi oleh Pemkot Samarinda. Kendati pembinaan pihaknya akan terus dimatangkan ke depan.
"Kami terlebih dahulu mengedepankan PKL itu supaya bisa tertib di Kota Tepian ini," ujarnya.
Ia menyebut, jumlah PKL yang diijinkan menggelar lapaknya adalah saran dari IPTM sendiri. Pun keseluruhannya telah melalui proses negosiasi cukup panjang. Pertimbangannya adalah potensi penyebaran Covid-19 dan fungsi kawasan Tepian Mahakm sebagai RTH.
"Artinya betul-betul mempertimbangkan RTH. Jangan sampai dengan adanya PKL menghilangkan fungsi utama tersebut. Kalau kemudian taman ini bisa memberikan manfaat ekonomi, akan kami lakukan dengan memperhitungkan fungsinya juga," tambahnya.
Sementara itu, lanjut Rusmadi, dari kesepakatan dibukanya kembali PKL Tepian Mahakam ini membuat lokasi parkir pengunjung tak lagi boleh berada di taman seperti biasanya. Parkir akan berada di sekitaran kantor gubernur Kaltim, yakni di Jalan Semeru dan Jalan Merapi.
"Nanti juru parkir juga berasal dari warga yang dibina Dinas Perhubungan Samarinda. Retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) tetap ada," paparnya.
Sementara itu, guna menghindari penyebaran Covid-19 dan peningkatan level kondisi PPKM. Pembukaan Tepian Mahakam di waktu awal ditegaskan Rusmadi akan dilakukan pengawasan lebih.
"Supaya pembatasan orang-orang itu juga bisa diawasi. Tapi mungkin hanya awal saja, dan sisanya bisa mengalir. Dan mudah-mudahan Covid-19 segera hilang dari kota ini," lanjut Rusmadi.
Turut menambahkan, Penanggung Jawab IPTM Heldy menuturkan, pihaknya menyepakati apa yang telah diatur oleh Pemkot Samarinda. Pihaknya pun tak masalah jika terdapat retribusi yang ditarik oleh pemkot di waktu ke depan.
"Kami malah senang jika ditarik, karena pemerintah jadi ada tanggung jawab untuk membina. Terlebih, tarif retribusi dari pemerintah jauh berbeda dengan swasta yang mungkin sampai Rp 1,5 juta. Kalau pemerintah tidak dampaj segitu," ucapnya menambahkan.
Meski demikian, Heldy menyebut bahwa saat ini fasilitas tempatnya berjualan ini masih banyak yang kurang. Misalnya, toilet umum.
"Tapi sambil berjalan diperbaiki. Termasuk, toilet, walau memang itu milik pribadi orang-orang. Rencanannya sama pemerintah akan diganti dengan toilet yang representatif lah. Termasuk dengan airnya dari PDAM, untuk tempat cuci tangan juga," imbuhnya. (*)