Ketua Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemerintah Duduk Bersama Pedagang Kaki Lima
Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 1.317 views
Samarinda, Presisi.co – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal ikut menyoroti penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang belakangan marak ditertibkan oleh aparat pemerintah kota.
Diberitakan sebelumnya, salah satu wilayah PKL yang ditertibakan aparat adalah kawasan Polder Air Hitam di Jalan Abdul Wahab Syahrani, Air Hitam, Samarinda Ulu.
Penertiban tersebut dilakukan lantaran kebanyakan PKL dinilai menyalahi aturan dengan berjualan di tempat yang tidak semestinya.
Menanggapi hal tersebut, Joha Fajal mengatakan agar penertiban perlu dilakukan dengan mendudukan bersama antara PKL dan pemerintah kota.
Berdasarkan peraturan, kata dia, pedagang yang berjualan menggunakan tempat tetap perlu mengantongi izin terlebih dahulu.
"Harus duduk dengan satu meja antara pemerintah dengan PKL. Untuk membahas itu seperti apa," kata Joha Fajal saat dikonfirmasi Sabtu, 2 Oktober 2021.
Ia melanjutkan, jika PKL akan dipindahkan dalam rangka relokasi, pemerintah kota juga harus menilai tempat relokasinya.
"Kadang-kadang pemerintah itu memberikan tempat namun belum tentu sesuai dengan keinginan pelaku usaha. Itu menjadi suatu hal yang agak sulit saat ini," lanjutnya.
Meski demikian, Joha Fajal menilai pedagang juga harus sadar dan tidak bisa berjualan di sembarang tempat. Lantaran terdapat regulasi yang mengatur dalam hal ini Perda 41/2004 mengenai PKL di Samarinda.
Bukan tanpa alasan, dijelaskan pula bahwa penertiban PKL yang dilakukan Pemkot Samarinda juga merupakan cita-cita terwujudnya Samarinda lebih tertata dan indah.
"Nah, makanya yang diutamakan itu adalah dengan melihat dari sisi yang dijual (pedagang, red) itu apa? Kalau persoalan tempat memang agak sulit," tutupnya. (*)