Miris! Warga Malang Ini Mengaku Mencuri Kotak Amal untuk Membelikan Obat Anaknya
Penulis: Yusuf
Senin, 06 September 2021 | 1.502 views
Presisi.co - Paiman (62) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur diamankan pihak berwajib karena tertangkap tangan mencuri uang dari dalam kotak amal di musala Darul Muttaqin, Pepen, Kecamatan Pakisaji pada Jumat 3 September 2021, dinihari lalu.
Kepada Kepolisian, Paiman mengaku aksi nekatnya itu terjadi lantaran dirinya terdesak kebutuhan perobatan anaknya yang menderita epilepsi. Sementara, tak selembar pun uang yang ia miliki dalam koceknya untuk membeli obat yang dibutuhkan anaknya tersebut.
Dilansir dari Suara.com - jaringan media Presisi.co, aksi Paiman mencongkel kotak amal dengan obeng tersebut ternyata terendus oleh warga sekitar. Uang kotak amal yang ia pindahkan ke dalam kantong plastik tersebut berujung pesakitan.
“Warga curiganya ada motor yang diparkir di dekat musala. Lalu warga melihat pelaku yang sedang mengangkat kotak amal dan dibawa masuk ke dalam musala,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kepanjen Inspektur Polisi Dua Transtoto AK dalam laporan Beritajatim, Senin (6/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita dua paket uang yang per paketnya berisi Rp1.660.000. Polisi juga menemukan yang di dalam jaket sebanyak Rp662.000.
“Kalau ngakunya, yang di dalam jaket itu adalah uang dari anaknya. Katanya hasil menjaga parkir dari anaknya,” kata dia.
Sial bagi Paiman, aksi mencuri pertamanya itu berujung pada ancaman hukuman tujuh tahun penjara.