Berdiri di Atas DAS, Kafe di Sungai Kunjang Dibongkar Pemkot Samarinda
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 26 Agustus 2021 | 1.463 views
Samarinda, Presisi.co – Pemkot Samarinda telah membongkar bangunan kafe yang berada di atas daerah aliran sungai (DAS) dan melanggar garis sempadan Sungai Mahakam. Lokasinya berada tepat di sebelah Hotel Harris di Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda.
Pembongkaran kafe dilakukan oleh tim bagian Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Tata Ruang di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, Kamis 26 Agustus 2021.
Kasi Wasdal Tata Ruang Dinas PUPR Samarinda, Juliansyah Agus menerangkan pembongkaran dilakukan pihaknya sekira pukul 09.00 Wita pagi tadi, dengan 24 orang anggota Wasdal.
Ia menyebut, pembongkaran baru terlaksana separuh dari bangunan, lantaran bagian atas bangunan dibuat menggunakan bahan baja.
"Jadi harus pakai alat untuk dibongkar. Artinya kalau manual kami setengah mati. Jadi kami membongkar yang bisa dilakukan secara manual saja. Kami mengutamakan keselamatan anggota kami juga," ujarnya, Kamis 26 Agustus 2021 melalui telepon.
Juliansyah menambahkan, pihaknya hanya melanjutkan surat Perintah Bongkar Dinas PUPR Samarinda 600/3013/100.07 tertanggal 18 Agustus 2021 yang berangkat dari arahan wali kota. Selanjutnya, pemilik kafe akan melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Jangka waktu yang diberikan itu sudah sampai batas tenggat waktu. Jadi kami kesana langsung melakukan pembongkaran," jelasnya.
Juliansyah mengatakan, tenggat waktu secara persuasif untuk pemilik kafe membongkar bangunan secara mandiri sampai pada pekan depan. Sementara jika terpantau bangunan kafe masih berdiri, tim Wasdal Dinas PUPR Samarinda disebutnya akan kembali turun dengan turut membawa alat.
"Pemantauan akan kami terus lakukan. Tim kami dari Wasdal juga akan memonitor terus dan ada yang stand by juga," imbuhnya.
Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat sejak jauh hari agar pengelola kafe membongkar bangunan secara mandiri. Namun, pengelola dinilai tak kunjung membongkar bangunan. Bahkan, Andi Harun pun bersedia menyediakan alat untuk membantu pembongkaran kafe ini.
"Kalau diperlukan alat, akan diadakan nanti," singkatnya saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Samarinda menyoal DAS yang terkesan masuk ke lahan Hotel Harris. Padahal, menurut Wali Kota Samarinda Andi Harun, hulu DAS berada di Gang Mujahidin yang bermuara ke Sungai Mahakam.
Ia menegaskan, lahan DAS tersebut harus diamankan Pemkot Samarinda lantaran akan mempermudah proses revitalisasi DAS. Untuk selanjutnya juga dilakukan perawatan DAS dan program penanganan banjir Pemkot Samarinda.
"Kira-kira batasnya dari tempat parkir motor hingga ke belakang, termasuk musala masuk dalam zona DAS," ungkap Andi Harun, Senin 2 Agustus 2021 lalu. (*)