Anak Akidi Tio Dijemput Polisi, Donasi Rp 2 Triliun untuk Covid-19 Bagaimana?
Penulis: presisi2
Senin, 02 Agustus 2021 | 1.312 views
Samarinda, Presisi.co - Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti, penyumbang dana Rp 2 triliun untuk Covid-19 di Sumatera Selatan, akhirnya harus dijemput petugas. Itu lantaran uang Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak kunjung ditransfer.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel, dengan pengawalan sejumlah petugas. Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat, seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya. Tidak hanya Heriyanti, Polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan, sebagai Dokter keluarga Akidi Tio. Ketika ditanya oleh Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro terkait uang 2 Teriliun, Prof Hadi mengaku tidak tau sama sekali dengan uang tersebut. Bahkan dirinya tidak pernah melihat jumlah dan nominal uang itu sama sekali. "Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju jika Heriyanti bersalah dan di penjarakan," ucapnya, Selasa 2 Agustus 2021.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. Termasuk status Heriyanti saat ini, yang belum juga ada keterangan terkait hal tersebut. "Nanti saja ya," singkatnya. (*)