search

Hukum & Kriminal

Polisi GadunganDitangkap Polisipolsek samarinda ulu

Bermodal Pistol Mainan dan Borgol, Dua Polisi Gadungan Ini Dibekuk Polisi Betulan

Penulis: Jati
Senin, 25 Oktober 2021 | 1.056 views
Bermodal Pistol Mainan dan Borgol, Dua Polisi Gadungan Ini Dibekuk Polisi Betulan
Dua polisi gadungan Setelah diamankan polisi. (Jati/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Anggota Kepolisian gabungan Tim Marabunta Polsek Samarinda Ulu beserta Jatanras Polres Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim berhasil mengamankan dua orang pria terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di Samarinda.

Kedua pelaku diringkus oleh aparat di wilayah hukum yang berbeda. Salah satu pelaku bernama Reyhan (31) berhasil diamankan di Kota Samarinda, sedangkan pelaku lainnya Wahyu (23) ditangkap di Kota Balikpapan, pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zaenal Arifin mengungkapkan, modus dari kedua pelaku yakni dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian di Balikpapan. Bermodal pistol mainan, borgol, HT, serta masker dan jaket tactical. Keduanya meminta sejumlah uang kepada korban, yang adalah pengemudi travel atau taksi gelap saat melintas di wilayah sepi.

"Karena korban tidak membawa uang tunai akhirnya korban pun ditinggal di pinggir jalan oleh pelaku dan langsung membawa kabur mobil milik korban," ungkap AKP Zaenal saat pers realese di Halaman Kantor Polsek Samarinda Ulu, Senin 25 Oktober 2021.

Dari kedua pelaku, kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang di gunakan dalam melancarkan aksinya menjadi polisi gadungan.

"Dari tangan Reyhan kami mengamankan barang bukti berupa, 1 borgol Polri, 2 pistol mainan jenis FN, 2 lembar baju warna Hitam. Sedangkan, 1 pistol korek gas, 1 masker TNI-Polri, 1 kemeja, 1 pistol mainan, 1 HP, dan 1 unit mobil Avanza putih dari tangan pelaku Wahyu," ucapnya.

Turut menambahkan, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi  menyebut, saat penangkapan, kedua pelaku sempat memberontak dan berusaha melarikan diri.

"Tindakan tegas pun diberikan kepada para pelaku," jelas Iptu Fahrudi.

Salah satu pelaku, Wahyu mengaku jika dirinya nekat beraksi sebagai polisi gadungan dan melakukan pencurian tersebut lantaran terhimpit ekonomi.

"Alasannya karna terhimpit ekonomi," singkatnya.

Saat disinggung terkait siapa otak dibalik aksi penyamaran polisi gadungan tersebut, Wahyu mengatakan bahwa memang telah merencanakan berdua dengan Reyhan.

"Punya ide berdua, memang tujuannya buat jadi polisi untuk ngancam korban biar takut," paparnya. 

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Samarinda Ulu. Keduanya juga diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun. (*)

Editor: Yusuf