Perjalanan Udara Butuh Surat RT dan RW? Ini Penjelasan Angkasa Pura Balikpapan
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 02 Agustus 2021 | 935 views
Balikpapan, Presisi.co - Belum lama ini beredar video mengenai seorang wanita gagal berangkat menggunakan pesawat lantaran dirinya tidak memenuhi persyaratan penerbangan selama penerapan PPKM.
Di video tersebut, wanita ini tidak diketahui sedang berada di bandara mana. Namun dia mengungkapkan kekecewaannya dalam video berdurasi 2:54 menit itu. "Saya terlunta-lunta di bandara karena ada peraturan baru. Harus ada surat dari RT dan RW. Ketika saya beli tiket tidak ada pemberitahuan itu. Jadi saya tidak tahu dan tidak ada koordinasi di email atau apapun itu," ungkap wanita berkacamata itu.
Walhasil, dia tidak bisa berangkat bersama dengan kawannya. "Peraturan berubah-ubah seenaknya, kita yang jadi korban," terangnya.
Dia kecewa lantaran sudah mengeluarkan banyak biaya. Terlebih, maskapai yang akan digunakan telah berubah jadwal penerbangan sebanyak tiga kali. "Tadinya jam 2 siang, terus berubah jadi jam 11, lalu dapat SMS lagi jam 10 penerbangannya," ucapnya.
Kawan pria yang juga berada dalam video tersebut menegaskan tidak ada instruksi bagi penumpang untuk memiliki surat izin dari RT dan RW. "Padahal di keterangannya hanya keterangan PCR dan vaksin. Kalau sekarang kita kembali ke rumah untuk minta surat RT dan RW sudah tidak sempat juga," keluhnya.
Menanggapi hal itu, Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan membantah adanya syarat-syarat yang disebutkan dalam video itu. "Kalau di Bandara Balikpapan tidak terapkan. Syarat dari kami cuma vaksinasi dan PCR jika ingin keluar-masuk Balikpapan," terangnya.
"Jadi ya kami sesuai aturan saja. Tambahan surat dari RT dan RW itu tidak ada di Balikpapan," tambahnya. (*) Editor: Rizki