search

Daerah

Mahasiswa Balikpapan Tolak PPKM Level 4Kombes Pol TurmudiRahmad Masud

Mahasiswa Tolak PPKM Level 4 di Balikpapan, Polisi Bubarkan Paksa

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 22 Juli 2021 | 1.600 views
Mahasiswa Tolak PPKM Level 4 di Balikpapan, Polisi Bubarkan Paksa
Salah satu mahasiswa yang dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk dites antigen. (Adhi for Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co - Polisi membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan gabungan mahasiswa di Balikpapan. Aksi unjuk rasa ini dilakukan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Bongan, Kamis 22 Juli 2021.

Aksi tersebut adalah bentuk protes dari mahasiswa mengenai penerapan PPKM Level 4 yang dinilai merugikan banyak pihak. Terutama masyarakat yang terimbas karena tidak dapat mencari rezeki. Para mahasiswa meminta PPKM Level 4 di Balikpapan tidak lagi diberlakukan.

Sebelumnya, aksi ini akan dilaksanakan di depan Kantor Pemkot Balikpapan. Namun belum sampai di sana, petugas sudah mengamankan ratusan mahasiswa ini. "Kami sudah fasilitasi dari kemarin. Tim kami turun menemui koordinator lapangan dan pihak perguruan tinggi mengimbau mahasiswa tidak turun ke lapangan. Tim saya sudah menghubungi wali kota untuk diaudiensi saja karena situasi sekarang sangat rentan terjadi penyebaran Covid-19," kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi.

Bahkan, disebutkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud bersedia menemui perwakilan mahasiswa untuk audiensi di Kantor Pemkot Balikpapan. Namun tawaran audiensi ini tidak diindahkan mahasiswa. "Mereka maunya wali kota ke lokasi demo," ungkapnya.

Karena pertimbangan-pertimbangan yang ditawarkan diacuhkan mahasiswa, maka petugas mengambil langkah pengamanan. Di lokasi unjuk rasa, sempat terjadi kericuhan karena mahasiswa menolak ditertibkan.

Dari ratusan mahasiswa, 15 orang di antaranya dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk dites antigen. Sebab, kegiatan ini dinilai berpotensi menyebarkan Covid-19. "Kalau ada yang positif maka akan kami tracing semua. Semoga tidak ada yang positif," imbuhnya.

Sementara itu, Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Inf Faisal Rizal menyebut tuntutan yang diminta mahasiswa ini tidak dapat dikabulkan. Sebab, PPKM Level 4 merupakan instruksi dari pemerintah pusat. "PPKM ini sudah ditetapkan oleh Presiden langsung. Instruksi Presiden ditindaklanjuti dengan Inmendagri 23/2021, yakni Balikpapan termasuk yang ditetapkan menjadi PPKM Level 4," kata Kolonel Inf Faisal.

Di sisi lain, lanjutnya, Pemkot Balikpapan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak. "Itu sudah disalurkan, terus apa lagi?" tegasnya.

Namun tak dimungkiri, ia menyebut sah-sah saja jika mahasiswa mau menyampaikan pendapat kepada Pemkot Balikpapan. Namun perlu dibatasi jumlah yang terlibat. "Sedangkan tadi saya hitung itu ada sekitar 180 sampai 200 orang. Sehingga itu betul-betul melanggar protokol kesehatan," imbuhnya. (*)
Editor: Rizki