Kasus Covid-19 Meningkat, RSUD AM Parikesit Kukar Tambah Fasilitas Perawatan
Penulis: Naldi Ghifari
Senin, 05 Juli 2021 | 574 views
Tengarong, Presisi.co - Buntut terus naiknya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, RSUD AM Parikesit Kukar kembali mengurangi jatah tempat perawatan non Covid-19, dan menambah kapasitas perawatan untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mengurangi jumlah tunggu pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) khusus Covid-19.
Kurang lebih 30 tempat tidur yang dialihkan dari perawatan non Covid-19 menjadi perawatan Covid-19. Dengan memilih mengoperasikan seluruh Gedung Enggang, lantai 1, 2 dan 3. Inipun bukan yang pertama gedung Enggang jadi tempat perawatan, tahun lalu pun demikian.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD AM Parikesit Kukar, Martina Yulianti, ini jumlah maksimal yang bisa ditambahkan oleh pihaknya. Melihat kebutuhan ruang perawatan untuk pasien non Covid-19 yang juga membutuhkan ruang perawatan intensif.
Kalaupun ada penambahan tempat isolasi dan perawatan Covid-19 selain rumah sakit. Tentu bakal diikuti penambahan tenaga kesehatan (nakes), alat perawatan pendukungnya.
"Jadi remnya harus dikencangkan, di hilirnya (tempat perawatan) ada batasnya. Intinya pada masyarakat tempat tidur di rumah sakit terbatas, begitupun dengan nakes nya," ujar Martina, Senin (5/7/2021).
Dia pun mengatakan saat ini, kondisi ruang Unit Gawat Darurat (UGD) untuk Covid-19 di RSUD AM Parikesit Kukar penuh, bahkan melebihi kapasitas yang tersedia (overbed). Hal ini seiring dengan masifnya gelombang penambahan kasus di Kukar.
Begitupun dengan kondisi RS Darurat Wisma Atlet Kukar di Tenggarong Seberang. Data terakhir, sudah lebih dari 50 persen kapasitas disana sudah terisi oleh pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang tanpa komorbid.
"Maunya (kapasitas wisma atlet) ditambah, tapi ada bangunan yang bocor, rusak, dan masih dibetulkan, kondisi saat ini darurat," lanjut Martina.
Dia pun meminta masyarakat segera meningkatkan kesadarannya. Mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan selama pandemi Covid-19 belum berakhir. (*)