search

Daerah

NurrahmaniIzin Mendirikan BangunanSyarat Membangun Perumahan di SamarindaDLH Samarinda

Tidak Hanya IMB, DLH Samarinda Minta Pembangunan Perumahan Penuhi Aspek Lingkungan

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 07 Juli 2021 | 814 views
Tidak Hanya IMB, DLH Samarinda Minta Pembangunan Perumahan Penuhi Aspek Lingkungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, Nurrahmani. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda meminta agar pembangunan dan pengupasan lahan yang tak sesuai aspek lingkungan bisa ditindak tegas. Kemudian dibuatkan payung hukum yang melindungi kepentingan lingkungan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala DLH Samarinda Nurrahmani. Saran itu disampaikannya ke wali kota Samarinda guna mengatasi permasalahan banjir dan longsor yang diduga karena faktor lingkungan yang dikesampingkan. Baik oleh pembangunan perumahan maupun aktivitas pengupasan lahan oleh perusahaan.

Dia menyebut, DLH banyak menyoroti sektor pembangunan perumahan. Menurutnya, pemenuhan aspek lingkungan dalam pembangunan perumahan merupakan upaya langkah pencegahan banjir dan longsor. "Jadi kalau ada yang ingin membangun, harus dibarengi dengan melihat regulasi yang ada. Bukan sekadar izin mendirikan bangunan (IMB), namun juga melihat konsep mengelola lahan. Terutama kavlingan, itu juga harus diatur. Tidak dijual begitu saja," papar pejabat yang akrab disapa Yama ini.

"Sudah saya sampaikan ke wali kota. Kata beliau (wali kota) nanti diatur dan dirapatkan tersendiri untuk dibuat aturan. Mungkin akan berbentuk perwali," lanjut Nurrahmani meneruskan ucapan Andi Harun. (*)

Editor: Rizki